AYOJAKARTA.COM – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono baru-baru ini menyampaikan tips untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Adapun tips yang diberikan oleh Heru Budi kepada para ASN yakni bagaimana cara agar cepat naik pangkat.
Heru menyebutkan jika ingin cepat naik pangkat, maka para ASN disarankan untuk dapat pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Pernyataan yang disampaikan oleh Heru Budi tersebut disampaikan saat membuka dan memberikan pengarahan dalam Seminar Menuju Masa Depan Jakarta sebagai Kota Global.
Baca Juga: Kabar Baik Bagi Para Honorer! Kini Bisa Diangkat Jadi ASN, Kenali Syarat-syaratnya
"Boleh, kalau bapak mau mempercepat pangkat bapak. Bapak di Undang-undang ASN bisa diperbantukan ke daerah terpencil atau daerah tertentu yang memang ASN-nya kurang," kata Heru Budi, dikutip dari Suara.com pada Rabu, 29 November 2023.
Heru menyebutkan, kalau para ASN pindah ke daerah seperti IKN yang mana saat ini banyak dibutuhkan tenaga kerja, maka ada kemungkinan para AN akan naik pangkat dengan cepat.
Setelah melakukan pengabdiannya, ASN nantinya dapat juga kembali mengurus pemindahan ke Jakarta.
"Bapak menjadi manajer atau supervisor, atau menjadi promotor, dua tahun bapak balik bisa diberikan pangkat, tapi bapak pindahnya jangan ke kota besar, tadi saya kasih contoh ke IKN," lanjut Heru Budi.
Heru Budi juga menyarankan jika umur para ASN masih tergolong muda, maka jika berminat untuk pindah ke IKN, maka banyak nilai positif yang dapat diambil.
"Kalau saya masih muda saya angkat tangan loh, kenapa pertama tambah pengalaman, kedua bisa menimba ilmu di sana, ketiga pulang ke Jakarta naik pangkat, udah kerja," ujar Heru Budi.
Sebelumnya, Heru Budi memberitahukan terkait pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara jika tidak bekerja dengan benar.
Diketahui bahwa pemindahan ASN ke Ibu Kota baru tersebut akan dilaksanakan pada tingkat Kementerian dan badan pemerintah pusat.
Baca Juga: Bolehkah ASN Pria Berambut Gondrong? Simak Jawaban BKN di Sini!
Untuk para ASN yang bekerja di tingkat pemerintah daerah tidak akan dipindahkan dan tetap bekerja di wilayahnya masing-masing.
"Harus semangat, kenapa karena bapak gak mikir ke IKN. Jadi bapak kalau nggak bekerja dengan baik, sesuai dengan Undang-Undang ASN yang terbaru bapak saya pekerjakan ke IKN," jelas Heru Budi.***

Share this article
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono baru-baru ini menyampaikan tips untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN).