AYOJAKARTA.COM -- KJP Plus November 2023 belum juga cair hingga saat ini, sehingga banyak warga DKI Jakarta yang mempertanyakan.
Namun tahukah kamu, ternyata tahap pendataan KJP Plus November 2023 hingga akhirnya cair harus melewati sejumlah proses yang cukup panjang.
Saat ini, proses pendataan KJP Plus November 2023 dikabarkan sedang menunggu penetapan nama penerima oleh Gubernur DKI Jakarta.
Ayojakarta.com akan menjelaskan semua tahap pendataan KJP Plus yang harus dilewati hingga akhirnya dana cair.
Baca Juga: 5 Ciri-Ciri Pick Me Girl, Apakah Kamu Termasuk?
Diketahui KJP Plus merupakan upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan mutu pendidikan masyarakat.
Program bantuan KJP diberikan untuk menjamin akses dan kualitas layanan pendidikan adil dan merata serta memotivasi peserta didik meningkatkan prestasi dan kompetitif.
Bantuan pendidikan KJP Plus ini diperuntukkan kepada peserta didik warga DKI Jakarta dari keluarga tidak mampu dan mendukung terselenggaranya wajib belajar 12 tahun.
Dana KJP Plus ini digunakan untuk biaya penyelenggaraan pendidikan dan biaya pendukung personal.
Baca Juga: 4 Tahapan Tes SKB CPNS 2023 Badan Intelijen Negara yang Wajib Kamu Tahu, Catat Ya!
Biaya pendukung personal terdiri dari bantuan biaya hidup berupa biaya buku, makanan bergizi, transportasi, perlengkapan atau peralatan dan biaya pendukung personal lainnya
Adapun persyaratan penting ikut KJP Plus adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS merupakan data induk yang berisi data penerima pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Berikut tahap pendataan KJP Plus oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta:
Baca Juga: 5 Tips dalam Menghadapi Haters, Apa Saja? Yuk Cari Tahu di Sini
1. Pendataan ataupemadanan data peserta didik calon penerima bantuan,
2. Persetujuan kepala sekolah,
3. Verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta,
4. Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: 4 Hal yang Wajib Dihindari Jika Ingin Memiliki Positive Vibes, Salah Satunya Berhenti Bergosip
Berikut ini untuk cek Status Penerima untuk semua tahapan proses pendataan, apakah anda lolos pendataan:
1. Berkunjung ke situs resmi kjp.jakarta.go.id
2. Langsung klik menu Periksa Status Penerimaan KJP
3. Ketik NIK KTP anak sekolah
4. Isi Tahun dan Tahap Penyaluran
5. Tekan cek lalu tunggu hingga hasil pengumuman muncul
Demikian tahap pendataan KJP Plus November 2023 yang saat ini sedang berada pada tahapan penetapan keputusan Gubernur DKI Jakarta.

Share this article
Pantesan dana belum cair, ternyata banyak proses yang harus dilewati pada tahap pendataan KJP Plus November 2023.