AYOJAKARTA.COM -- Masih hangat kini buntut kasus penganiayaan David Ozora oleh putra mantan pejabat Pajak Rafael Alun, Mario Dandy.
Para pelaku, salah satunya Mario Dandy kini harus menelan pil pahit untuk menghadapi dakwaan dari jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (13/6/2023).
Terkait dengan sidang lanjutan Mario Dandy tersebut, ayah korban, Jonathan Latumahina hari ini turut dihadirkan sebagai saksi.
Baca Juga: Bawa Barang Bukti Baru, Ayah David Ozora Siap Jadi Saksi di Sidang Mario Dandy
Kehadiran ayah David Ozora tersebut justru kini berhasil membuka banyak fakta baru terkait kasus penganiayaan terhadap putranya.
Salah satunya adalah perihal restitusi atau ganti rugi terhadap keluarga korban pun turut dibeberkan oleh Jonathan Latumahina.
Ayah David Ozora tersebut mengungkapkan bahwa sudah sempat mengajukan soal restitusi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Iya (mengajukan restitusi) melalui LPSK," kata Jonathan yang dikutip dari Suara.com, Selasa (13/6/2023).
Baca Juga: Ayah David Ozora Beberkan Ancaman Mario Dandy ke Anaknya, Ungkap Bakal Dibunuh dan Ditembak
"Cuma ngasih tahu kita mau urus hak-haknya David melalui restitusi. Hanya bertanya waktu itu LPSK ini terapinya mau sampai kapan, biayanya berapanya dan lain-lain yang terkait hal tersebut," lanjut Jonathan.
Akan tetapi, Jonathan Latumahina juga mengungkapkan bahwa pihaknya tak berharap tentang restitusi usai anaknya menjadi korban penganiayaan oleh Mario Dandy.
"Karena bagi saya, tentang nilai dan lain-lain saya memang ngga saya pikir. Enggak ada yang sebanding kecuali pelaku dilakukan yang sama, dibikin koma itu baru sebanding menurut saya," kata Jonathan.***

Share this article
Terkait dengan sidang lanjutan Mario Dandy tersebut, ayah korban, Jonathan Latumahina hari ini turut dihadirkan sebagai saksi.