AYOJAKARTA.COM — Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menghadiri sidang kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis, 8 Juni 2023.
Kehadiran Luhut di PN Jaktim ini sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial yang menyeret Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti.
Dalam hal ini, Luhut dengan tegas mengatakan kalau dirinya siap bersaksi atas kebenaran. Bahkan ia mengaku siap dihukum jika terbukti bersalah dalam tudingan Haris dan Fatia.
Mulanya, Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana menanyakan kepada Luhut tentang keterangan yang diberikannya ke penyidik.
"Apakah saudara pernah memberikan keterangan di penyidik?" kata Cokorda, seperti disiarkan Kompas TV, Kamis, 8 Juni 2023.
"Iya saya pernah memberikan keterangan di penyidik," jawab Luhut.
"Bagaimana keterangan saudara, apakah sudah benar atau ada yang salah?" tanya Cokorda.
"Sesuai apa yang sudah saya berikan," jawab Luhut.
Baca Juga: Digosipkan Memanas, Respon Santai Anies Baswedan Jawab Tantangan Luhut Soal Subsidi Mobil Listrik
"Ada yang mau disampaikan?" tanya Cokorda.
Selanjutnya, Luhut menjelaskan bahwa dirinya siap menjawab pertanyaan yang diajukan oleh majelis hakim atau jaksa penuntut umum maupun dari tim pengacara dari Haris Azhar dan Fatia.
"Saya akan berikan kesaksian yang benar. Sebagai seorang perwira TNI, perwira Kopassus, saya tidak akan pernah mengingkari apa yang saya lakukan," kata Luhut dengan lantang.
"Saya siap dikonfrontir, saya siap dihukum kalau saya memang salah," ucapnya.
Baca Juga: Surya Paloh Ungkap Usul Luhut Soal Cawapres Anies Baswedan Cuma Lelucon
Kemudian, Hakim Ketua mengatakan kepada Luhut agar bisa memberikan keterangan sesuai dengan kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara tersebut.***

Share this article
Luhut Binsar Pandjaitan menghadiri sidang kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.