PPDB Madrasah DKI Jakarta Resmi Dibuka, Cek Mekanisme Jalur Zonasi

Ilustrasi. PPDB madrasah DKI Jakarta telah secara resmi membuka Jalur Zonasi RT untuk tingkat MTsN dan MAN.
Ilustrasi. PPDB madrasah DKI Jakarta telah secara resmi membuka Jalur Zonasi RT untuk tingkat MTsN dan MAN.

AYOJAKARTA.COM — Kabar gembira bagi Anda yang sedang mencari informasi terkait Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di madrasah di DKI Jakarta tahun 2023.

PPDB madrasah DKI Jakarta telah secara resmi membuka Jalur Zonasi RT untuk tingkat MTsN (Madrasah Tsanawiyah Negeri) dan MAN (Madrasah Aliyah Negeri) mulai hari ini, Senin, 5 Juni 2023.

Masyarakat memiliki waktu dua hari, hingga tanggal 6 Juni 2023, untuk memilih sekolah melalui portal resmi PPDB Madrasah DKI Jakarta yang dapat diakses di https://ppdb-madrasahdki.com.

Namun, perlu diperhatikan bahwa hanya Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang telah mengaktifkan akun mereka yang dapat melakukan pendaftaran melalui Jalur Zonasi PPDB Madrasah 2023 Jakarta.

Baca Juga: PPDB 2023 DKI Jakarta Telah Dibuka! Simak Syarat, Mekanisme dan Jadwal Pendaftarannya di Sini

Proses aktivasi akun PPDB Madrasah 2023 Jakarta sangat mudah dilakukan menggunakan token pribadi peserta.

Dalam Jalur Zonasi RT MTsN dan MAN, terdapat kuota sebesar 50 persen yang tersedia untuk penerimaan peserta didik baru.

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pendaftaran peserta didik baru melalui PPDB Madrasah Jakarta 2023.

Baca Juga: Tahapan Aktivasi Akun PPDB Jakarta, Pastikan Pengajuan Sudah Terverifikasi

Pendaftaran Online PPDB Madrasah Jakarta 2023

  • Setelah berhasil mengaktifkan PIN/Token, kunjungi situs resmi PPDB Madrasah DKI Jakarta di https://ppdb-madrasahdki.com pada hari pendaftaran.
  • Gunakan nomor peserta dan password yang telah Anda buat untuk melakukan login.
  • Pilih jalur dan madrasah tujuan yang Anda inginkan.
  • Jangan lupa untuk mencetak Tanda Bukti Pendaftaran sebagai bukti keikutsertaan Anda dalam proses seleksi.

Baca Juga: Tak Perlu Panik Jika Ada Kendala Pada Proses Pendaftaran PPDB 2023, 11 Call Center ini Siap Membantu

Lapor Diri Online (Bagi yang diterima)

  • Jika Anda berhasil diterima di madrasah pilihan, Anda diwajibkan untuk melapor diri secara online sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan pada jalur pilihan Anda.
  • Melalui proses lapor diri online, Anda dapat memastikan bahwa Anda tidak akan kehilangan kesempatan untuk menjadi bagian dari madrasah yang Anda pilih.

Untuk memenuhi syarat dalam Jalur Zonasi PPDB Madrasah Jakarta 2023 tingkat MTsN dan MAN, perhatikan hal-hal berikut ini:

  1. Memilih 1 madrasah tujuan yang Anda inginkan.
  2. Seleksi peserta didik dilakukan berdasarkan jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan madrasah.
  3. Prioritas pertama diberikan kepada calon siswa yang berdomisili di RT yang sama dengan RT madrasah.
  4. Prioritas kedua diberikan kepada calon siswa yang berdomisili di RT yang berbatasan langsung dengan RT madrasah.
  5. Prioritas ketiga diberikan kepada calon siswa yang berdomisili di kelurahan yang sama dengan madrasah.
  6. Apabila terdapat peserta dengan zonasi yang sama, seleksi selanjutnya akan dilakukan berdasarkan usia, dimulai dari yang tertua hingga yang termuda, dan dilanjutkan dengan memperhatikan waktu pendaftaran.

Baca Juga: PENTING! 6 Kesalahan Pengajuan Akun PPDB 2023 Hingga Berakhir Penolakan, Pastikan Sudah Ansipasi Hal Ini

Itulah tata cara dan mekanisme pendaftaran peserta didik baru melalui Jalur Zonasi PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023 untuk tingkat MTsN dan MAN.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# jalur zonasi
# Madrasah
# PPDB

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.