AYOJAKARTA.COM - Bagi para orang tua di wilayah DKI Jakarta yang ingin mendaftarkan putra putrinya bersekolah, PPDB 2023 kini telah resmi dibuka.
Para orang tua sudah dapat mulai mendaftarkan putra putrinya di PPDB 2023 mulai dari jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.
Di artikel ini akan dibagikan informasi mengenai PPDB 2023 mulai dari syarat, mekanisme hingga jadwal pendaftaran.
Baca Juga: 7 Tips Outfit Untuk Orang Introvert, Pakai Baju Ini Agar Tetap Kelihatan Fashionable dan Elegan
Dikutip Ayojakarta.com dari Instagram @disdikdki pada Jumat (26/5/2023), berikut syarat, mekanisme dan jadwal pendaftaran PPDB 2023 jenjang SD, SMP, SMA dan SMK:
1. SD
Persyaratan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) jenjang SD:
- Berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2023.
- Memiliki akta kelahiran atau surat keterangan lahir dari pihak yang berwenang.
- Tercatat dalam Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 1 Juni 2022.
Jadwal Pendaftaran:
Jadwal pelaksanaan PPDB 2023 jenjang SD telah dimulai sejak 15 Mei 2023.
Berdasarkan waktu pendaftaran hingga pengumuman, jalur PPDB jenjang SD dibagi menjadi lima, yaitu:
- Jalur Afirmasi
- Jalur Zonasi
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru
- Tahap Kedua
- Tahal Ketiga
Baca Juga: Keren! 5 Smartphone Android Berikut Paling Mirip Dengan iPhone, Bisa Jadi Pilihan
2. SMP
Persyaratan CPDB jenjang SMP:
- Berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli 2023,
- Lulus SD atau bentuk lain yang sederajat,
- Tercatat dalam Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 1 Juni 2022.
Baca Juga: Tanpa Kamu Sadari, 5 Tanda Ini Menunjukkan Kalau Kamu Orang yang Tulus dan Baik Hati
Jadwal Pendaftaran:
- Jadwal pelaksanaan PPDB jalur SMP dimulai dengan Prapendaftaran dari tanggal 10 Mei-9 Juni 2023 pada laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
- Pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga sejak tanggal 19 Mei 2023.
Ada beberapa jalur pendaftaran PPDB 2023 jenjang SMP, yaitu:
- Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik
- Jalur Afirmasi
- Jalur Zonasi
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru
- Tahap Kedua
Baca Juga: 6 Kunci Hubungan Langgeng Bersama Pasangan, Bisa Dipraktekkan Langsung!
3. SMA
Persyaratan CPDB jenjang SMA:
- Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2023.
- Lulus SMP atau bentuk lain yang sederajat.
- Tercatat dalam Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 1 Juni 2022.
Jadwal pendaftaran PPDB SMA:
- Jadwal pelaksanaan PPDB jalur SMA dimulai dengan Prapendaftaran dari tanggal 10 Mei - 9 Juni 2023 pada laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
- Pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga sejak tanggal 24 Mei 2023.
Ada beberapa jalur pendaftaran PPDB 2023 jenjang SMA, yaitu:
- Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik
- Jalur Afirmasi
- Jalur Zonasi
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru
- Tahap Kedua
Baca Juga: Tahapan Aktivasi Akun PPDB Jakarta, Pastikan Pengajuan Sudah Terverifikasi
4. SMK
Persyaratan CPDB jenjang SMK:
- Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2023.
- Lulus SMP atau bentuk lain yang sederajat.
- Tercatat dalam Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 1 Juni 2022.
- CPDB disabilitas memilih konsentrasi keahlian menyesuaikan dengan karakteristik tuntutan konsentrasi keahlian yang dipilih.
Baca Juga: Bingung PPDB 2023 Secara Online? Tenang, Disdik DKI Jakarta Berikan 11 Layanan Call Center Ini
Jadwal pendaftaran PPDB SMK
- Jadwal pelaksanaan PPDB jalur SMK dimulai dengan Prapendaftaran dari tanggal 10 Mei - 9 Juni 2023 pada laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
- Pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga sejak tanggal 24 Mei 2023.
Ada beberapa jalur pendaftaran PPDB 2023 jenjang SMK, yaitu:
- Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik
- Jalur Afirmasi
- Jalur Zonasi
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru
- Tahap Kedua
Baca Juga: Tak Perlu Panik Jika Ada Kendala Pada Proses Pendaftaran PPDB 2023, 11 Call Center ini Siap Membantu
Mekanisme Pendaftaran Seluruh Jenjang SD SMP SMA dan SMK:
1. CPDB dapat mempelajari alur proses pendaftaran dan daya tampung yang tersedia di sebuah sekolah di laman daring melalui alamat website https://ppdb.jakarta.go.id.
2. Pemohon mulai dapat melakukan pengajuan akun dan verifikasi kartu keluarga, cek status ajuan akun dan KK, akurasi pin token serta memilih sekolah mana pilihan secara daring
3. CPDB dapat memantau hasil seleksi sementara secara daring.
4. CPDB dapat melihat pengumuman hasil seleksi PPDB dan melakukan lapor diri dari rumah secara daring
Itulah informasi mengenai PPDB 2023, semoga bermanfaat.***

Share this article
Berikut ini informasi lengkap mengenai PPDB 2023 DKI Jakarta yang telah dibuka untuk jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.