AYOJAKARTA.COM - Tersangka penganiayaan berat, Mario Dandy kepada David Ozora akan segera diadili ketika berkas sudah selesai diteliti.
Ketika berkas Mario Dandy sudah lengkap saat diteliti oleh Kejaksaan Tinggi maka ia akan melakukan sidang kasus penganiayaan David Ozora.
David Ozora yang saat ini kondisi fisiknya sudah mulai membaik sempat akan diperiksa oleh polisi dan dimungkinkan untuk menjadi saksi dalam sidang Mario Dandy.
Kuasa Hukum David Ozora, Mellisa Anggraini menjelaskan mengenai kehadiran David Ozora dalam sidang Mario Dandy.
Dalam kasus penganiayaan David Ozora terdapat 3 orang yang terlibat yaitu tersangka Mario Dandy, tersangka Shane Lukas dan anak yang berkonflik dengan hukum AG.
AG yang merupakan anak di bawah umur telah menjalani sidang terlebih dahulu dan mendapatkan vonis hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.
Baca Juga: Dari Kekasih Jadi Lawan, AG Kembali Laporkan Mario Dandy Atas Tuduhan Kekerasan Seksual
Dilansir AyoJakarta dari akun Twitter Mellisa Angraini @MellisA_An (11/5/2023), ia menyebutkan bahwa Polda Metro Jaya telah memenuhi berkas Mario Dandy dan diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi.
Untuk tahap selanjutnya, pelaku penganiayaan berat ini siap untuk dibawa ke persidangan untuk mencari keadilan bagi David Ozora sebagai korban
Mellisa menjelaskan bahwa meskipun kondisi fisik David berangsur-angsur membaik tetapi kondisi kognitif David belum.
Baca Juga: Sudah 2 Bulan Mario Dandy Belum Jalani Sidang, Kapolda Metro Jaya Beberkan Alasannya
Oleh karena itu Mellisa menegaskan bahwa David belum layak untuk hadir menjadi saksi di sidang Mario Dandy nantinya.
Hal tersebut akan diperkuat oleh surat keterangan dari rumah sakit tempat David masih terus menjalani kontrol dan terapi.
“Sudah kami sampaikan bahwa anak korban sampai saat ini belum layak dihadirkan sebagai saksi korban, pihak RS juga akan menyatakan secara tertulis, secara fisik David membaik, namun kognisi masih jauh dari normal. Alhamdulillah hari ini berkas dipenuhi Polda kepada Kelajaksaan,” ketik Mellisa.
Baca Juga: Sadis! Bongkar CCTV Penganiayaan David, Terlihat Jelas Gerak-Gerik Mario Dandy, Shane Hingga Anak AG
Dari akun Twitter Mellisa juga disampaikan bahwa Ansor DKI Jakarta sudah mempersiapkan personil Banser untuk mengawal persidangan tersangka Mario Dandy dan tersangka Shane Lukas.
Selain kasus penganiayaan, buntut dari masalah ini menimbulkan pihak AG membuat laporan soal pelecehan seksual yang dilakukan oleh Mario Dandy kepada AG sebagai kekasihnya.
Meski laporan sudah beberapa kali ditolak oleh pihak kepolisian tetapi pihak AG tidak menyerah untuk kembali membuat laporan.
Mario Dandy yang merupakan anak dari Rafael Alun, mantan pejabat pajak dinilai oleh publik, bukan orang sembarangan tetapi orang yang memiliki kekuasaan dan kekuatan.***

Share this article
Kondisi David Ozora semakin membaik usai melakukan perawatan di rumah, siap jadi saksi di sidang Mario Dandy?