AYOJAKARTA.COM – AG yang merupakan kekasih dari Mario Dandy dan salah satu tersangka penganiayaan David Ozora, kini justru melaporkan kekasihnya atas tuduhan kekerasan seksual ke Polda Metro Jaya.
Mario Dandy yang telah terbukti melakukan penganiayaan kepada David Ozora turut serta menyeret AG dalam kasus ini.
AG dianggap terlibat dalam penganiayaan berencana yang dilakukan oleh Mario Dandy. Akibatnya sebagai anak di bawah umur, AG harus menjalani proses hukum.
Baca Juga: Banyak Protes! AKBP Achiruddin Hasibuan Sempat Emosi Saat Rekonstruksi: Jangan Ngarang Kau!
Hakim di sidang AG pada kasus penganiayaan Mario Dandy telah memberikan vonis hukuman 3,5 tahun kepada anak yang berkonflik dengan hukum AG.
Mengejutkannya di dalam sidang terungkap bahwa tidak hanya AG berbohong mengenai dugaan pelecehan seksual yang ia tuduhkan kepada David Ozora tetapi diketahui bahwa AG telah melakukan hubungan badan dengan Mario Dandy sebanyak 5 kali.
Mengetahui hal tersebut, Kuasa Hukum AG, Mangatta melaporkan Mario Dandy atas tuduhan kekerasan seksual mengingat bahwa AG masih merupakan anak di bawah umur. Laporan diserahkan pada Polda Metro Jaya pada Senin (8/5/2023).
Dilansir AyoJakarta.com dari akun Twitter @mangatta_ (9/5/2023), Mangatta melaporkan Mario Dandy karena dinilai telah melakukan tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak.
Mario Dandy disangkakan melanggar pasal 76D juncto pasal 81 dan/atau pasal 76E juncto pasal 82 Undang-undang perlindungan anak.
Mangatta menilai bahwa hubungan seksual yang dilakukan Mario Dandy kepada anak AG merupakan sebuah paksaan. Sehingga ia ingin agar hal ini dapat diproses secara hukum.
“Seluruh proses ini untuk memberikan kejelasan terkait posisi AGH yang selama ini berada dalam manipulasi MDS,” ketik Mangatta.
Dengan laporan yang dibuat oleh Mangatta, pihak AG berharap pihak kepolisian dapat menyelidiki mengenai adanya dugaan tindakan tindak pidana kekerasan seksual oleh orang dewasa kepada anak ini.
Baca Juga: Anies Baswedan Kritik Kebijakan Subsidi Kendaraan Listrik, Kenapa?
Ini bukanlah laporan pertama yang dilakukan oleh Mangatta, sebelumnya ia sudah 2 kali membuat laporan mengenai dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Mario Dandy namun laporan tersebut selalu ditolak.
Dengan ditolaknya laporan yang diajukan oleh Mangatta, ia tidak menyerah. Mangatta terus melakukan upaya agar keadilan dapat ditegakkan.
Mario Dandy yang merupakan anak mantan pejabat pajak ini dinilai memiliki kekuatan dan kekuasaan yang cukup besar.
Baca Juga: Sudah 2 Bulan Mario Dandy Belum Jalani Sidang, Kapolda Metro Jaya Beberkan Alasannya
Oleh karena itu publik memiliki asumsi bahwa ada kekuatan dari ayah Mario Dandy, Rafael Alun yang mempengaruhi kepolisian dalam penolakan laporan AG.***

Share this article
Cinta jadi benci, AG laporkan Mario Dandy atas dugaan kekerasan seksual anak di bawah umur, apakah akan mengurangi hukuman AG?