AYOJAKARTA.COM — Jenderal bintang dua Polri, Irjen Pol Teddy Minahasa akhirnya lolos dari hukuman mati.
Atas keterlibatannya dalam kasus penjualan barang bukti narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa hanya divonis hukuman penjara seumur hidup.
Terbaru, Kompolnas meminta Teddy Minahasa agar dipecat dari jabatannya.
Persidangan vonis yang dibacakan hakim kepada terdakwa Teddy Minahasa telah dilaksanakan.
Baca Juga: Lolos Vonis Mati, Teddy Minahasa Full Senyum di Penjara Seumur Hidup, Warganet: Gak Adil!
Diketahui, Teddy Minahasa diringankan vonisnya dari hukuman mati menjadi vonis hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim.
Keringanan tersebut karena Teddy Minahasa telah meraih banyak penghargaan dan belum pernah mendapatkan hukuman dalam karirnya di Polri.
Ketua Kompolnas yakni Benny Mamoto mengatakan bahwa hukuman penjara seumur hidup harusnya cukup membuat jera oknum polri atas pelanggaran kasus narkoba.
"Ini menurut saya, seumur hidup pun sudah berdampak, dalam artian berfikir 2 kali kepada anggota yang main-main dengan masalah narkoba," ujar Benny Mamoto, dikutip dari siaran MetroTV pada Rabu, 10 Mei 2023.
Baca Juga: Berhasil Loloskan Irjen Teddy Minahasa dari Hukuman Mati, Berapa Sih Bayaran Hotman Paris?
Benny Mamoto menyarankan agar segera dilakukan sidang etik, dan Teddy Minahasa dihapuskan dari status jabatannya.
"Setelah proses ini tentunya kami mendorong untuk polri segera melakukan sidang etik, untuk segera diputuskan statusnya dia," ungkap Benny Mamoto.
"Tentunya kalo dengan hukuman seumur hidup, tindak PTDH, ini juga memberi pelajaran seluruh anggota," sambungnya.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) memvonis hukuman mati terhadap terdakwa Teddy Minahasa terkait kasus pengedaran narkoba.
Baca Juga: Tak Puas! Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup, Hotman Paris Beberkan Alasan Ajukan Banding
"Menjatuhkan terhadap terdakwa Teddy Minahasa Putra bin H.Abu Bakar dengan pidana mati," ungkap JPU.
Benny Mamoto tidak mendukung vonis seumur hidup untuk Teddy Minahasa dikarenakan yang berkaitan dengan narkoba adalah masalah yang serius.
"Masalah narkoba ini, masalah yang serius, lebih-lebih kalo sudah berbicara penjualan narkoba," jelas Benny Mamoto.
"Karena apa? Ini yang menjadi korban anak cucu kita, generasi muda kita, bayangkan kondisi saat ini, sekitar 4 juta penyalah guna itu nasibnya tidak jelas," sambungnya.
Iya lebih setuju dengan vonis yang diberikan oleh JPU yakni hukuman mati agar memberi efek jera bagi semua anggota perwira tinggi.
"Menurut saya vonis seberat-beratnya ini layak diberikan, karena yang bersangkutan seorang perwira tinggi polri, yang harusnya memberi contoh, harusnya menindak, malah dia yang melakukan," jelas Benny Mamoto.
"Kemudian juga sekali lagi, ini menjadi pelajaran buat semua, jajaran anggota polri untuk tidak bermain-main dengan masalah narkoba," lanjutnya.
Diduga semua masyarakat turut mendukung agar vonis hukuman matilah yang pantas diberikan kepada terdakwa Teddy Minahasa.
"Jadi ya, kalo vonisnya tuntutan mati, semua masyarakat, saya lihat netizen semua mendukung," ungkap Benny Mamoto.
"Dan ketika turun menjadi seumur hidup, apa yang terjadi? Sidang itu sudah mencerminkan bahwa sesungguhnya publik tidak setuju," pungkasnya.***

Share this article
Kompolnas meminta Teddy Minahasa agar dipecat dari jabatannya usai dia dihukum penjara seumur hidup oleh majelis hakim.