Linda Pudjiastuti alias Anita Dituntut 18 Tahun Penjara, Berikut Hal yang Memberatkan dan Meringankan!

Linda Pudjiastuti
Linda Pudjiastuti

AYOJAKARTA.COM - Jaksa menuntut terdakwa Linda Pudjiastuti alias Anita dengan pidana penjara selama 18 tahun.

Adapun tuntutan yang di berikan oleh jaksa selain 18 tahun penjara merupakan denda sebesar Rp2 miliar subsider enam bulan penjara.

Linda Pudjiastuti alias Anita harus menerima tuntutan tersebut dalam sidang tuntutan kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (27/3/2023).

Baca Juga: Makin Panas! Teddy Minahasa Bantah Punya Hubungan dengan Linda: Dia akan Diperistri Raja Brunei

Jaksa menyebutkan hal-hal yang memberatkan Linda, yaitu telah menawarkan untuk dijual, menerima, dan menyerahkan narkotika jenis sabu.

Serta jaksa juga menilai bahwa Linda Pudjiastuti alias Anita menikmati keuntungan sebagai perantara dalam jual beli narkotika.

"Terdakwa telah menikmati keuntungan sebagai prantara jual beli narkotika jenis Sabu,"Ujar Jaksa Penuntut Umum dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube kompasTV pada (27/3/2023).

Baca Juga: PedeBanget! Ditanya Hakim Merasa Bersalah Atau Tidak, Ini Jawaban Teddy Minahasa yang Justru Senggol Linda

Jaksa juga menyatakan bahwa terdakwa, tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkotika.

Adapun hal yang meringankann terdakwa Linda Pudjiastuti alias Anita, menurut Jaksa Penuntut Umum adalah karena terdakwa mengakui dan menyesali perbutannya.

"terdakwa mengakui dan menyesali perbutannya,"Ujar Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga: Terkuak, Linda Bongkar Sikap Licik Teddy Minahasa, Pernah ke Pabrik Sabu di Taiwan untuk Loloskan Misi Haram?

Dalam dakwaan pertama, Jaksa menyatakan Linda bersama-sama dengan beberapa saksi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mereka yang melakukan secara hak menawarkan untuk dijual, menerima, dan menjadi perantara dalam jual beli serta menyerahkan narkotika golongan 1 bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Selain itu, Jaksa juga menyatakan bahwa barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi Kristal Putih narkotika jenis sabu berat bruto 943 gram telah dimusnahkan berdasarkan berita acara pemusnahan barang bukti tanggal 20 Desember 2022.

Baca Juga: Anita Nama Lain Linda Pujiastuti Ternyata Dibuatkan oleh Teddy Minahasa, Panggilan Sayang?

Bukti tersebut memiliki berat netto 924,3158 gram dan untuk pembuktian persidangan dengan berat netto 5,1549 gram serta untuk pemeriksaan lab dengan berat netto 5,2625 gram dipergunakan sebagai barang bukti dalam perkara atas nama Dodi prawiranegara.

Jaksa juga merampas satu buah handphone merk Samsung warna hitam dengan sim card nomor 0822 8709 4229 serta 1 buah ATM paspor BCA dengan nomor kartu 6019004010067484 untuk dimusnahkan, dan satu lembar print out detail rekening koran Bank BCA KCP Kartini dari nomor rekening 697011598 atas nama Linda Pudjiastuti alias Anita untuk periode transaksi bulan Oktober 2022 terlampir dalam berkas perkara.

Jaksa menetapkan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000. Sidang tuntutan dalam kasus ini akan dilanjutkan pada tanggal yang akan ditentukan.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Linda Pudjiastuti
# Anita
# Teddy Minahasa
# Penjara
# narkoba

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.