AYOJAKARTA.COM -- Kasus penganiayaan oleh anak pejabat Dirjen Pajak, Mario Dandy kepada David Ozora rupanya masih memunculkan fakta-fakta baru.
Temuan terbaru pihak kepolisian yakni menemukan sebuah botol miras yang ada di dalam mobil Rubicon milik tersangka Mario Dandy.
Namun terkait penemuan botol miras yang ada di mobil Rubicon tersangka Mario Dandy, polisi menyebut bahwa masih belum bisa memastikan siapa pemiliknya.
Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Sebut Rubicon yang Dipakai Mario Dandy Bukan Miliknya, Punya Siapa?
Dikatakan bahwa satu botol miras tersebut berada di kursi tengah di dalam mobil Rubicon Mario Dandy.
Keberadaan botol miras tersebut berada bersama barang-barang lain yang kini telah tersimpan menjadi barang bukti di Polres Jakarta Selatan.
Dari penemuan botol miras tersebut menimbulkan dugaan bahwa tersangka Mario Dandy berada dalam pengaruh minuman keras saat melakukan penganiayaan kepada korban David Ozora.
Baca Juga: Netizen Samakan ekspresi Rafael dengan Mario Saat Berada di Gedung KPK : Hancur Sama Kelakuan Anak
Polisi juga akan menyerahkan informasi penemuan tersebut kepada tim penyidik untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Hal itu disampaikan oleh Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
"Kita dalami, kita kasih sama penyidik sebagai masukan," katanya, dikutip dari siaran Kompas TV pada Kamis, 2 Februari 2023.
Polisi pun akan terus mendalami penemuan botol miras tersebut beserta pendalaman kasus penganiayaan ini.
Namun masih belum dapat dipastikan kepemilikan atas botol miras yang ditemukan tersebut.
Kini mobil jeep Rubicon milik tersangka Mario Dandy terparkir di halaman belakang Polda Metro Jakarta Selatan.
Diketahui bahwa tersangka Mario Dandy terbukti bersalah telah melakukan penganiayaan kepada David Ozora.
Baca Juga: 8 Jam Diperiksa KPK soal Harta Kekayaan, Ayah Mario Dandy: Tolong Kasihani Saya!
Hingga kini, korban David Ozora dikabarkan masih belum sadarkan diri di rumah sakit. Bahkan kondisinya dikatakan koma oleh dokter.
Mario Dandy pun telah sah ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang rekannya S yang dimintanya untuk merekam kejadian keji tersebut hingga videonya sempat viral di media sosial.***

Share this article
Pihak kepolisian menemukan sebuah botol miras yang ada di dalam mobil Rubicon milik tersangka Mario Dandy.