AYOJAKARTA.COM - David, anak dari salah satu pengurus GP Ansor kini tengah jadi sorotan.
Anak yang masih di bawah umur ini mendapatkan perlakuan kejam penganiayaan hingga David harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Pihak dokter bahkan melakukan perawatan intensif pada David usai dianiaya Mario Dandy yang merupakan anak petinggi dari Direktorat Jenderal Pajak.
Baca Juga: Sosok Baru di Kasus Penganiayaan David oleh Mario Dandy: Cewek Insial APA, Siapa Dia?
Nama institusi di bawah Kementerian Keuangan ini turut tercoreng usai kejadian tak menyenangkan ini.
Bahkan sang Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani sampai datang langsung ke rumah sakit tempat David dirawat.
David mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Mayapada Kuningan usai dianiaya Mario Dandy.
Baca Juga: Sadar Kesalahan Aniaya David, Mario Dandy Tegaskan Ingin Bertemu Korban Namun Tersandung Alasan Ini
Diungkapkan kondisi David sangat memprihatinkan dan membuat hati Sri Mulyani remuk.
"Sungguh pedih dan remuk hati melihat kondisi David akibat penganiayaan yang kejam dan keji," tulis di akun Instagram @smindrawati dikutip AyoJakarta pada Minggu (26/2/2023).
Sri Mulyani bahkan mendapatkan update kondisi terkini David dari penjelasan dokter.
Baca Juga: Agnes Gracia Dituding Tega Selfie dengan David Usai Dianiaya Mario Dendy, Kuasa Hukum Beri Pembelaan
Disampaikan jika kondisi David sudah membaik dibandingkan saat perawatan pertama setelah dianiaya Mario.
"Dokter menyampaikan keadaan David yang lebih baik dibanding hari pertama perawatan, yang memberikan harapan," tulisnya di caption.
"Namun proses observasi perkembangan dan perawatan David masih panjang," tambahnya menjelaskan.
Sehingga harapan dan doa terus dipanjatkan untuk kesembuhan David.
"Ya Allah, Engkaulah Maha Penyembuh, sembuhkanlah David atas kehendak dan kuasa-Mu," tandas Sri Mulyani mendoakan.
Sebelumnya terkait dengan status orang tua Mario yang merupakan petinggi di Direktorat Jenderal Pajak, Sri Mulyani sudah mengambil tindakan tegas.
Rafael, ayah dari Mario diberhentikan dari jabatannya sebagai Eselon II di Kementerian Keuangan.
“Maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ujar Sri Mulyani.
"Dasar pencopotan dari jabatan struktural adalah pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil,” tambahnya menegaskan.
Kini Mario juga harus menjalani kasus hukum karena menganiaya David dengan keji dan kejam.***

Share this article
Turut prihatin dengan kondisi David korban penganiayaan Mario Dandy, Sri Mulyani panjatkan doa agar segera bisa pulih.