AYOJAKARTA.COM – Perjuangan Ronny Talapessy selaku pengacara Richard Eliezer akhirnya berbuah manis.
Untuk diketahui, Ronny Talapessy memilih menjadi pengacara Pro Bono untuk terpidana Richard Eliezer.
Pengacara Pro Bono adalah pengacara yang rela tidak dibayar atau gratis untuk mendampingi kasus hukum kliennya.
Berbagai upaya terus dilakukan oleh Ronny Talapessy beserta segenap tim Penasihat Hukumnya untuk meringankan hukuman Richard Eliezer.
Dari mendampingi Richard Eliezer sebagai justice collaborator, hingga mendatangkan para ahli sebagai saksi terus dilakukan Ronny.
Seluruh perjuangan Ronny Talapessy beserta tim penasihat hukumnya tidak sia-sia, terbukti dari Richard Eliezer yang mendapat vonis 1 tahun 6 bulan bui dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Vonis tersebut sangat jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni pidana 12 tahun penjara.
Ronny Talapessy mengungkapkan betapa bersyukurnya ia atas keputusan majelis hakim yang memvonis ringan kliennya.
Bahkan, dari persidangan tersebut, Ronny Talapessy menuturkan jika keadilan benar-benar nyata.
Khususnya, kata dia, bagi orang kecil yang masih memiliki harapan serta masa depan, seperti terpidana Richard Eliezer.
“Dan juga pun dalam putusan ini kami melihat bahwa keadilan itu benar-benar hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Ronny Talapessy kepada media usai sidang vobis Eliezer di PN Jaksel, Rabu, 15 Februri 2023.
“Kami melihat bahwa keadilan itu benar-benar nyata untuk orang kecil orang yang punya harapan yang masih punya masa depan,” imbuhnya.
Namun, siapa sangka jika Ronny Talapessy menuturkan bahwa ia sempat merasa ketakutan saat mengawal kasus hukum Richard Eliezer.
“Saya tahu beberapa teman-teman media tahu juga pun di awal-awal bagaimana ada saya ketakutan tetapi saya mewakili teman-teman, keluarga Ichad mengucapkan banyak terima kasih,” ungkap Ronny Talapessy.
Selain itu, Ronny Talapessy juga berterima kasih kepada banyak pihak yang terus berupaya mengawal kasus Richard Eliezer, khususnya Majelis Hakim yang sudah menunjukkan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Dalam proses persidangan yang sudah berjalan ini kurang lebih 4 bulan kita sudah melakukan pembelaan yang maksimal kami melihat bahwa Majelis Hakim yang sebagai wakil Tuhan, penjaga gerbang keadilan hari ini mempertunjukkan bahwa keadilan itu ada untuk Richard Eliezer,” tutur Ronny Talapessy.***

Share this article
Ronny Talapessy memilih menjadi pengacara Pro Bono untuk terpidana Richard Eliezer yang kini berbuah manis.