AYOJAKARTA.COM - Trishan Eungelica, anak pertama Ferdy Sambo mendapat dukungan dari para warganet setelah ayahnya secara resmi divonis dengan hukuman mati atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Seperti biasa, Trisha Eungelica memang diketahui menjadi sosok yang aktif di media sosial, khususnya tiktok dan instagram.
Sebelum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani sidang vonis, Trisha Eungelica terlebih dahulu mengunggah postingan di akun instagramnya.
Postingan tersebut diduga sebagai bentuk dukungan dan pengungkapan rasa cintanya kepada kedua orang tuanya.
Tak hanya itu saja, Trisha Eungelica juga membuat unggahan di akun tiktoknya usai Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mendapatkan vonis dari majelis hakim.
Dikutip AyoJakarta.com dari akun tiktok @troasang, anak sulung Ferdy Sambo itu membagikan momen ketika keluarganya masih utuh dan tentram pada zaman dulu kala,
Trisha juga menyampaikan rasa cintanya dengan menuliskan kata ilove u berulang kali pada sebuah gambar di unggahan tersebut.
“and im so proud to be ur daughter. always,” tulisnya pada caption.
Baca Juga: Waduh! Usai Gempa M7.8, Pemerintah Turki Tetapkan 131 Tersangka atas Bangunan Runtuh, Ada Apa?
Menanggapi postingan tersebut, banyak warganet yang kemudian memberikan dukungan terhadap Trisha dan mengesampingkan tindakan yang dilakukan kedua orang tuanya.
“Gak ad seorang anak perempuan yg mau kehilangan seorang ayah , terlepas dr gimanapun apa yg sdh ayah lakukan,” tulis seorang warganet.
“Perbuatan orangtuanya memang tidak baik dan tidak patut di contoh tapi bagi anak2nya, mereka adalah orangtua terbaik. Semangat Trishh.. I PURPLE U,” ujar lainnya.
Tak hanya itu saja, ada juga orang yang merasa ikut bersedih karena dirinya juga merasakan bagaimana hidup tanpa seorang ayah.
“Terlepas dari masalah ini. Jujur sedih cause ku udah gapunya bapak dan ngerasain gmna rasanya tanpa bapak. Kuat2 yaa, semua manusia punya salah,” kata seorang pengguna tiktok.
Baca Juga: Viral ODGJ Meninggal di SPBU Depok, Tinggalkan Warisan Uang Ratusan Juta Rupiah
Ferdy Sambo Dihukum Mati
Pada Senin 13 Februari 2023, Majelis Hakim kasus pembunuhan terhadap Brigadir J secara resmi telah menjatuhi hukuman mati terhadap terdakwa Ferdy Sambo.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KOMPAS TV, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dengan berani mengucapkan vonis mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu.
“Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan secara bersama-sama,” ucapnya.***

Share this article
Seperti biasa, Trisha Eungelica memang diketahui menjadi sosok yang aktif di media sosial, khususnya tiktok dan instagram.