AYOJAKARTA.COM – Pengacara Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, memunculkan kontroversi lagi dengan menyebut Vonis Hukuman Mati untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bisa terjadi.
Meski begitu, Vonis Kukuman Mati untuk Ferdy Sambo bahkan Putri Candrawathi seperti disampaikan oleh Kamaruddin Simanjuntak sulit terwujud berdasarkan syarat yang dia sampaikan sendiri.
“Bisa saja kalau masyarakat Indonesia melakukan aksi solidaritas. Misalnya dari Sabanng sampai Merauke, dari Pulau Miangas sampai Rote, turun ke jalan. Ini namanya People Power, menutut keadilan,” kata Kamaruddin Simanjuntak dalam bincang-bincang bersama Uya Kuya di kanal YouTube Uya Kuya TV.
Bincang-bincang di kanal YouTube Uya Kuya TV itu diberi tajuk JELANG PUTUSAN VONIS SAMBO-PC BUKU HITAM AKAN DIBONGKAR JIKA DIHUKUM M4TI" yang diunggah pada 7 Februari 2023.
Tentu, apa yang disampaikan oleh Kamaruddin Simanjuntak, bukanlah sesuatu yang bisa terwujud dengan mudah.
Baca Juga: Rahasia Pintu Rezeki Dalam Al Quran: Menurut Quraish Shihab Inilah Kuncinya
Baca Juga: Vonis untuk Ferdy Sambo: Hukuman Mati, Seumur Hidup, Atau….
Yang kedua, kata Kamaruddin Simanjutak, Vonis Hukuman Mati untuk Ferdy Sambo mungkin terjadi kalau hakim merenungkan posisinya sebagai benteng terakhir keadilan.
“Bisa saja dia (hakim) melakukan ultra petita,” Kamaruddin Simanjuntak.
Ultra Petita adalah penjatuhan putusan oleh Majelis Hakim atas suatu perkara yang melebihi tuntutan atau dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum atau menjatuhkan putusan terhadap perkara yang tidak diminta oleh Jaksa Penuntut Umum.
Di awal perbincangan, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan vonis hakim dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat terkait dengan kekuatan besar di seputar bisnis judi online.
“PC (Putri Candrawathi) ini pengaruhnya besar bersama Ferdy Sambo,” kata pengacara keluarga Yosua Hutabarat itu.
Mafia Judi Online
Lantas dia menjelaskan tentang transaksi judi online yang disebut melibatkan Ferdy Sambo dan para mafia yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah.
Semula, pengacara Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat itu mengaku hanya menaksir transaksi judi online hanya beberapa puluh triliun rupiah.
“Ternyata Rp155 triliun transaksinya (judi online) bersama para mafia. Dan PPATK sudah mengatakan itu,” ujarnya.
Nilai transkasi judi online yang mencapai Rp155 triliun pernah diungkapkan oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
“Jadi transaksi yang dilaporkan kepada PPATK itu sebanyak 121 juta transaksi, di dalamnya itu sebanyak Rp155,459 triliun (Rp 155 triliun),” ujar Ivan Yustiavandana saat Rapat Rerja dengan Komisi III DPR pada 13 September 2022.
Kepala PPATK menyebut banyak pihak yang terlibat dalam transaksi judi online di antaranya adalah oknum polisi, ibu rumah tangga, hingga pelajar.
Dalam pandangan Kamaruddin Simanjuntak, seharusnya Presiden Jokowi mengetahui tentang adanya transaksi judi online yang mencapai Rp155 triliun itu.
“Apa mungkin Pak Jokowi selaku Presiden tidak tahu aliran Rp155 triliun di negara ini? Kalau sampai berani bilang Presiden tidak tahu, berarti negara ini dalam keadaan bahaya. Ada operasi Rp155 triliun, operasi kegelapan, Presiden tidak tahu, cuma Kamaruddin yang tahu,” kata praktisi hukum itu.
Kemudian Kamaruddin memberikan ilustrasi kalau sampai Kepala Badan Intelijen Negara, Kapolri, Gubernur Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak mengetahui transaksi judi online berarti negara dalam keadaan darurat.
“Negara benar-benar sangat darurat sangat dalam keadaan darurat karena cuma Kamaruddin yang tahu (tentang transaksi judi online Rp155 triliun),” ujarnya.
Kamaruddin Simanjuntak mengaku sudah bertemu dengan orang yang dia sebut sebagai orang khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) membahas praktik judi online di Indonesia.
Namun, menurut pengakuan Kamaruddin Simanjuntak, orang khusus Presiden Jokowi menyebut tidak ada payung hukum untuk menangani transaksi judi online tersebut.
Baca Juga: Mahfud MD Feeling Vonis Hakim untuk Richard Eliezer Bakal Ringan: Bharada E, Tunggu 15 Februari Ya
“Saya mohon kepada Presiden Jokowi, tetapi Pak Jokowi tidak mau. Karena alasan dari orang khususnya beliau mengatakan kepada saya tidak ada payung hukum,” kata Kamaruddin Simanjuntak.
Melanjutkan komentarnya, Kamaruddin Simanjuntak menyebut payung hukum itu seharusnya bisa dibuat yakni berupa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu.
“Beri kesempatan satu malam saya ciptakan payung hukumnya saya bilang. Saya kerja jam 5 sore, saya janji jam 5 pagi selesai. Saya ciptakan Perppu supaya ada payung hukumnya, saya bilang kepada utusannya (Presiden Jokowi),” kata Kamaruddin Simanjuntak.

Share this article
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, hakim bisa jatuhkan vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo dengan syarat ada people power atau ultra petita.