AYOJAKARTA.COM - Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan adanya kabar gerakan bawah tanah yang melibatkan brigjen untuk membebaskan Ferdy Sambo dari tuntutan hukuman seumur hidup.
Diketahui sebelumnya, isu gerakan bawah tanah ini ditengarai oleh pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD.
Mahfud secara blak-blakan mengatakan adanya upaya intervensi dari luar berupa gerakan bawah tanah untuk membebaskan Ferdy Sambo.
Baca Juga: Terungkap! Penyebab Gempa Bumi Turki yang Menelan Banyak Korban Jiwa, Begini Kata Para Ahli Dunia
“Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum kan gitu tapi kita bisa amankan itu di Kejaksaan,” ujar Mahfud dikutip dari siaran Kompas TV pada Sabtu, 21 Januari 2023.
Soal gerakan bawah tanah ini juga diamini oleh pengacara keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak.
Martin mendengar slentingan bahwa partner kerjanya yakni Kamaruddin Simanjuntak didatangi oleh oknum berbintang yang ingin mencampuri urusan hukum Ferdy Sambo.
“itu memang ada oknum berbintang yang datang menemui Bang Kamaruddin dari suatu daerah dua orang,” kata Martin dikutip dari Youtube Uya Kuya TV pada Selasa, 31 Januari 2023.
Dikatakan Martin, dua orang oknum tersebut ingin adanya perdaiaman dari Ferdy Sambo CS dengan keluarga Brigadir J.
Baca Juga: Ustadz Felix Siauw Ungkap Ada Nabi Muhammad yang Tidak Dijawab Allah, Ternyata Tentang Ini Toh
“ternyata dua oknum ini mengatakan, damaikan saja udah antara keluarga dengan para pelaku lalu,” ujarnya.
Setelah dikonfirmasi ke Komisi Kejaksaan perihal kebenaran gerakan bawah tanah ini, pihaknya tidak menampik adanya potensi tersebut.
"Kuat dugaan karena jejaring FS itu luar biasa sehingga sangat diperlukan pengawasan yang ketat," jelas Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak, dikutip dari Suara.com pada Rabu (8/2/2023).
Isu ini tentunya membuat Komisi Kejaksaan menempuh strategi pengawasan lebih ketat, termasuk dengan menyadap alat komunikasi para jaksa penuntut umum (JPU) yang ditugaskan.
"Satu, seluruh sarana komunikasi dari tim jaksa penuntut umum itu dilakukan penyadapan. Kemudian mereka diawasi secara ketat gerak-geriknya, segala kegiatan aktivitasnya," jelas Barita.
Baca Juga: Rayakan HUT KE-73 BTN Tebar Diskon, Catat Tanggal dan Cek Merchantnya Sekarang di Sini
"Bahkan waktu itu komisi mengusulkan, kalau sekiranya ada strategi emergency, maka tim JPU itu ditempatkan dalam 'rumah aman'," sambungnya.
Namun, meski demikan rupanya wacana safe house untuk tim JPU ini ditolak karena dianggap tidak diperlukan.
"Namun pengawasan melalui penyadapan sarana komunikasi dan pemantauan aktivitasnya diperlukan," tegas Barita.
Lalu apakah dengan begitu Komisi Kejaksaan menemukan adanya dugaan gerakan bawah tanah untuk memengaruhi tuntutan serta hukuman Ferdy Sambo?
Rupanya secara tersirat, Barita mengemukakakn jika tidak ada dugaan indikasi gerakan bawah tanah.
"Tidak ada laporan dari masyarakat secara resmi yang masuk ke komisi terkait dugaan-dugaan gerakan bawah tanah," jelas Barita.
"Kendati demikian, secara senyap, kami tetap melakukan fungsi-fungsi pengawasan, melakukan koordinasi dengan unit-unit intelijen agar tidak bisa diintervensi," tegasnya menambahkan.
Barita juga menilai jika tuntutan JPU sudah sesuai dengan parameter yang sudah ditetapkan.
Komisi Kejaksaan pun akan tetap terus melakukan pemantauan di setiap sidang untuk dinilai secara objektif.
Baca Juga: KPK Temukan 2 Amplop dari Ferdy Sambo saat Geledah Kejagung, Benarkah?
Barita kembali menegaskan terkait gerakan bawah tanah itu tidak ada.
"Iya (tidak ada gerakan bawah tanah), kita lihat tuntutannya, sudah maksimum. Tentu kalau tuntutannya 'ringan, abal-abal', maka ada kemungkinan itu didalami. Tapi kalau dituntut seumur hidup, siapa yang mau mempengaruhi?" beber Barita.
"Kalaupun ada, dapat kita lihat, bahwa itu tidak berhasil," pungkas Barita. ***
Disclaimer: Artikel ini telah tayang di Suara.com dengan judul Jaksa Kasus Ferdy Sambo Disadap, Terbukti Ada Gerakan Bawah Tanah demi Hindari Hukuman Mati?

Share this article
Mahfud secara blak-blakan mengatakan adanya upaya intervensi dari luar berupa gerakan bawah tanah untuk membebaskan Ferdy Sambo.