AYOJAKARTA.COM -- Richard Eliezer Pudihang Lumiu, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tampak tertekan hingga sulit tidur malam menanti putusan vonis pada pekan depan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi saat ditanyai mengenai kondisi terbaru Eliezer di dalam rumah tahanan.
Seperti yang diketahui, Eliezer sebelumnya ditutut oleh penuntut umum dengan pidana penjara selama 12 tahun.
Usai tuntutan itu dijatuhkan banyak dari masyarakat merasa kurang puas, sebab Eliezer ini berperan kuat dalam mengungkap kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua yang sebenarnya.
Edwin Partogi mengaku bahwa kesehariannya Richard Eliezer dalam sel tahanan memang tampak ada perubahan usai tuntutan jaksa penuntut umum itu dibacakan pekan lalu.
"Eliezer mengalami perubahan pola tidur sejak mendengarkan tuntutan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum," kata Edwin, dikutip dari siaran Kompas TV, Senin, 6 Februari 2023.
Baca Juga: Mahfud MD Feeling Vonis Hakim untuk Richard Eliezer Bakal Ringan: Bharada E, Tunggu 15 Februari Ya
Richard diketahui jauh lebih sulit tertidur ketika di malam hari, selain itu dia tampak tertekan dan gelisah menanti putusan hakim.
"Jadi memang saat ini dia kalau malam itu lebih sulit tidur," sambungnya.
Hal itu terjadi sebab tuntutan yang dijatuhkan pada Eliezer ini, memang cukup besar yakni pidana 12 tahun penjara.
"Tuntutan itu membuat pukulan bagi Eliezer," ujar Edwin.
Baca Juga: Kapolri Jenderal Sigit Bebaskan Richard Eliezer: Jangan Percaya Ya!
Seperti yang diketahui, pihak Richard Eliezer memang sangat berharap bahwa tuntutan hukumnya ini bisa lebih rendah dibandingkan dengan terdakwa yang lainnya.
"Jadi tuntutan 12 tahun itu memang berat bagi dirinya, Eliezer berharap tentu vonis hukumnya lebih rendah," kata Edwin.
Di sisi lain, Edwin Partogi mengungkap bahwa dalam undang-undangnya status Justice Collaborator (JC) itu bisa meringankan hukuman terhadap terdakwa Richard Eliezer.
Kendati begitu Edwin juga menekan pada kejujuran dari pada kesaksian Richard Eliezer dalam sidang.
"Kalau saya melihat sebenarnya bukan masalah JC-nya sih tapi buat Eliezer jauh lebih penting dalam perkara ini adalah kejujuran nya itu," ujarnya.
Sehingga menurut Edwin, Richard Eliezer ini jadi lebih bebas dibandingkan mengikuti skenario Ferdy Sambo.***

Share this article
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi beberkan mengenai kondisi terbaru Richard Eliezer di dalam rumah tahanan jelang sidang vonis hakim.