AYOJAKARTA.COM – Informasi terbaru datang dari terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yakni Richard Eliezer.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi membeberkan kondisi terbaru dari Richard Eliezer jelang penantian vonis hakim.
Untuk diketahui, sidang putusan bagi terdakwa Richard Eliezer sudah ditentukan oleh Majelis Hakim pada 15 Februari 2023 nanti.
Baca Juga: Mahfud MD Feeling Vonis Hakim untuk Richard Eliezer Bakal Ringan: Bharada E, Tunggu 15 Februari Ya
Sebelumnya Richard Eliezer sudah menjalani serangkaian proses persidangan, termasuk juga sidang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam sidang tuntutan jaksa, Richard Eliezer dituntut pidana 12 tahun atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sontak saja putusan pidana 12 tahun oleh jaksa bagi Richard Eliezer tersebut menimbulkan kontroversi di kalangan publik.
Baca Juga: Kapolri Jenderal Sigit Bebaskan Richard Eliezer: Jangan Percaya Ya!
Namun ternyata tak hanya menimbulkan polemik besar, tuntutan tersebut juga mempengaruhi psikis terdakwa Richard Eliezer.
Bersama aktivis Irma Hutabarat, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengungkapkan kondisi terkini Richard Eliezer.
Edwin Partogi mengungkapkan kondisi terkini Richard Eliezer tersebut kepada aktivis Irma Hutabarat.
Baca Juga: Jelang Sidang Vonis, LPSK Ungkap Perubahan Psikologis dari Richard Eliezer: Jadi Sulit...
Wakil Ketua LPSK tersebut menceritakan kala itu dirinya sedang menemui Richard Eliezer saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Namun ternyata saat akan ditemui, Richard Eliezer sedang tertidur di ruang tunggu sel belakang PN Jaksel.
“Tiba sekitar jam 10 di PN langsung ke tempat di mana Ichad, ruang tunggunya di sel belakang. Tadi Ichad ketika saya tiba lagi tidur dia,” ujar Edwin Partogi, dikutip dari kanal YouTube Irma Hutabarat - HORAS INANG, Senin, 6 Februari 2023.
Edwin Partogi kemudian menanyakan kepada petugas kenapa ia tidur di jam segitu, kemudian diketahui jika malamnya Ichad tidak bisa tidur.
“Saya tanya kenapa dia tidur, 'semalem belum bisa tidur Pak',” ujar Edwin Partogi.
Lebih lanjut ia menceritakan, “Oh kami bangunin Pak, tak usah biarin dia tidur.”
Edwin Partogi lalu bertanya kepada petugas dengan mengatakan, “Kenapa dia nggak bisa tidur, ternyata sejak mendengar tuntutan itu jam metabolisme tubuhnya itu berubah.”
Irma Hutabarat kemudian menanggapi cerita Edwin Partogi tersebut dengan berkata, “Berubah ya, ada NCT ya.”
Wakil Ketua LPSK tersebut lantas memperjelas jika saat ini jam metabolisme Richard Eliezer berubah drastis.
“Jadi dia sekarang kalau malam melek apalagi ya kalau pagi jadi malam gitu,” ujar Edwin Partogi.
“Oh berubah sejak mendengar tuntutan 12 tahun itu,” kata Irma menanggapi.***

Share this article
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi membeberkan kondisi terbaru dari Richard Eliezer jelang penantian vonis hakim.