AYOJAKARTA.COM - Berbanding terbalik dengan statusnya sebagai Justice Collaborator (JC), Richard Eliezer dituntut lebih berat dibandingkan Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Publik kecewa atas keputusan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Richard Eliezer yakni 12 tahun penjara.
Seolah percuma ada kejujuran yang dilakukan Richard Eliezer, sehingga dapat membuka kotak pandora kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua yang didalangi oleh Ferdy Sambo.
Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana mengklaim bahwa JPU telah mempertimbangkan statu Richard Eliezer sebagai JC.
Baca Juga: Martin Simanjuntak: Richard Eliezer Ini Seharusnya jadi Icon Kepolisian, Agar...
Kejaksaan Agung tidak menganggap Richard Eliezer sebagai pengungkap fakta, melainkan sebagai pelaku utama.
Terdakwa Richard Eliezer dinilai sebagai bawahan yang taat terhadap perintah atasannya Ferdy Sambo sehingga pembunuhan berencana tersebut terlaksana.
"Sehingga terdakwa mendapat tuntutan jauh lebih ringan dari terdakwa Ferdy Sambo sebagai pelaku intelektual. Terdakwa Eliezer adalah bawahan yang taat kepada atasan untuk melaksanakan perintah yang salah dan menjadi eksekutor untuk pembunuhan berencana yang dimaksud, sehingga pembunuhan berencana tersebut terlaksana dengan sempurna," jelas Ketut, dikutip dari metro.suara.com pada Sabtu, 21 Januari 2023.
"Kemudian Deliktum yang dilakukan oleh terdakwa Eliezer sebagai eksekutor, yakni pelaku utama, bukanlah sebagai penguak fakta hukum. Jadi dia bukan pengungkap fakta hukum yang pertama, justru keluarga korban yang menjadi bahan pertimbangan. Berarti beliau sebagai pelaku utama sehingga tidak dapat dipertimbangkan sebagai yang harus mendapatkan justice collaborator," sambungnya.
Sementara itu, menanggapi hasil putusan tuntutan terhadap anaknya, Ibunda Richard Eliezer, Rynecke Alma Pudihang merasa terpukul.
Ia bahkan berusaha memohon pertolongan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar ada keadilan atas penyelesaian kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
"Kalau boleh Bapak Presiden yang kami sangat hormati, tolonglah anak kami," ujar Rynecke Alma Pudihang sambil memohon, dikutip Ayojakarta pada kanal YouTube KOMPAS TV.
"Kami tidak bisa berbuat apa-apa untuk menemui Bapak Presiden, tetapi semoga Bapak Presiden bisa mendengarkan suara hati kami berdua (orang tua Richard Eliezer)," sambungnya.
Rynecke mengeluhkan karena merasa tidak ada keadilan terhadap keluarga mereka, padahal Richard Eliezer sudah melakukan kejujuran.
"Kami orang kecil Bapak,kami melihat tidak ada keadilan bagi anak-anak kami," ujar Rynecke.
"Dia sudah melakukan kejujuran, dia sudah berusaha membantu dalam penyelidikan sehingga mereka (aparat) tidak perlu bekerja keras karena keterangan-keterangan yang Richard berikan," lanjutnya.
Kepada Presiden Joko Widodo maupun Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Rynecke memohon agar menegakkan keadilan atas Richard Eliezer.
"Tolonglah Bapak Presiden untuk Bapak Kapolri bisa siapapun yang mendengarkan suara kami ini suara hati kami sebagai orang tua, tolonglah kami, karena kami merasa sangat tidak ada keadilan untuk Richard saat ini," tutur Rynecke sambil memohon.***

Share this article
Kelurga Richard Eliezer memohon pertolongan kepada Presiden Joko Widodo agar ada keadilan atas penyelesaian kasus pembunuhan Brigadir Yosua.