AYOJAKARTA.COM - Inisiator pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo telah dituntut jaksa dengan hukuman seumur hidup pada Selasa (17/1/2023).
Menurut jaksa, Sambo terbukti bersalah melakukan pembunuhan dengan sengaja dan menyusun rencana terlebih dahulu untuk menghabisi nyawa orang lain.
"Menuntut supaya majelis hakim PN Jaksel yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata jaksa membaca tuntutannya.
Jaksa melanjutkan, "Menjatuhkan pidana terhadap Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup."
Pasca putusan oleh jaksa tersebut, netizen menyoroti video viral dimana terekam aktivitas ibu mertua Ferdy Sambo.
Video yang diunggah oleh akun tiktok @trishaeasfans tersebut memperlihatkan video yang berdurasi 23 detik.
Di awal video terlihat ibu mertua ferdy sambo menggunakan baju kemeja merah dengan motif kotak-kotak tersebut menghampiri Ferdy Sambo seraya mengadahkan tangan.
Ferdy Sambo yang kala itu menggunakan kemeja berwarna putih melangkah dan menjabat tangan ibu mertuanya.
Di akhir video terlihat ibu mertuanya duduk sembari menutupi matanya yang sedang menangis dengan menggunakan tangan kirinya.
Video yang mengandung kesedihan tersebut telah viral di media sosial Tiktok dan mendapat tanggapan dari berbagai warganet.
Mawinei: Berarti Pak fs org yg baik, krn mertuax aja sampe histeris gitu dgr putusan.
Erindaaa: Ibu mertuanya aja syg bnget.
Tuntutan hukuman seumur hidup yang diberikan jaksa kepada Ferdy Sambo pada sidang Selasa memiliki arti bahwa Ferdy Sambo akan dihukum dengan sanksi kurungan dan hukuman tersebut baru akan selesai ketika Sambo telah meninggal dunia.***

Share this article
Menurut jaksa, Sambo terbukti bersalah melakukan pembunuhan dengan sengaja dan menyusun rencana terlebih dahulu untuk menghabisi nyawa orang