Hotman Paris Kecam Pasal 100 RKUHP Hukuman Mati, Mudahkan Terdakwa Kaya Bebas Hukuman!

Hotman Paris Kecam Pasal 100 RKUHP Hukuman Mati, Mudahkan Terdakwa Kaya Bebas Hukuman!
Hotman Paris Kecam Pasal 100 RKUHP Hukuman Mati, Mudahkan Terdakwa Kaya Bebas Hukuman!

AYOJAKARTA.COM – Pengacara sekaligus pengusaha Hotman Paris Hutapea memberikan kritikan keras tentang Rancangan Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Salah satu pasal yang di kritik dan dipermasalahkan oleh Hotman Paris yaitu Pasal 100 RKUHP tentang hukuman mati yang baru dikeluarkan.

Tanggapan pengacara terkenal Hotman Paris tersebut diunggah di akun media sosial Instagram milik @hotmanparisofficial pada Rabu (7/12/2022).

Dalam pasal 100 RKUHP tersebut, Hotman menjelaskan jika terdakwa yang dijatuhkan hukuman mati tidak bisa langsung dihukum mati.

Baca Juga: Emosi! Kuat Maruf Marah dan Tuduh Benny Ali Bohong: Ini Menyangkut Nasib Saya dan Masa Depan Keluarga Saya!

Dalam Pasal tersebut dijelaskan, terdakwa dengan ancaman hukuman mati akan diberikan kesempatan selama 10 tahun.

Dimana dalam waktu 10 tahun tersebut, terdakwa akan dinilai, apakah terdakwa sudah dinyatakan berubah dan ‘berkelakuan baik’.

“Dipasal 100 disebutkan, seorang terdakwa yang dijatuhkan hukuman mati, ga bisa langsung dihukum mati. Harus dikasih kesempatan 10 tahun,” ujar Hotman Paris.

Menanggapi isi dari Pasal 100 RKUHP tersebut, Hotman Paris kemudian mencurigai adanya kemungkinan kecurangan yang dilakukan terdakwa.

Baca Juga: Terungkap! Inilah Urutan Serta Penyebab Kematian Satu Keluarga Di Kalideres, Polisi Hentikan Penyelidikan

Berdasarkan penjelasan Hotman Paris, terdakwa yang dikenakan pasal hukuman mati kemungkinan akan mempertaruhkan apapun agar bisa terlepas dari hukuman mati.

“Yah nanti bakal mahal deh surat keterangan kelakuan baik oleh kepala lapas penjara, daripada dihukum mati?,” cetusnya.

“Uuu.. orang berapapun akan mau, mau mempertaruhkan apapun untuk mendapatkan surat keterangan kelakuan baik dari kepala lapas penjara,” jelas Hotman Paris.

Hotman Paris menyebutkan jika nantinya surat keterangan kelakuan baik akan bisa diperjual antara kepala lapas penjara dengan terdakwa.

Baca Juga: Ngeri! Richard Eliezer Menatap Tajam Ketika Mendengar Kesaksian Sambo, Apa Katanya?

Karena menurut Hotman Paris, yang bisa mengeluarkan surat kelakuan baik dipenjara adalah kepala lapas penjara tersebut.

“Jadi apa artinya, sudah di persidangan, sudah divonis sampai pegang hukuman mati, tapi tidak boleh dihukum mati. Harus menunggu 10 tahun untuk melihat mental orang ini mentalnya sudah baik,” ujar Hotman

“Yaa.. dipenjara yang menentukan kelakuan baik kan kepala lapas, waduh surat keterangan kelakuan baik ini pasti surat paling mahal harganya di dunia,” cetusnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Hotman Paris
# hukuman mati

News Update

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.