AYOJAKARTA.COM - Usai ledakan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung pada 7 Desember 2022 pagi tadi, Polisi menemukan belasan kertas yang diduga ditinggalkan pelaku usai aksinya meledakan diri.
Menurut Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa petugas lah yang menemukan kertas tersebut di lokasi, setelah diperiksa ternyata berisi penolakan terhadap UU KUHP. Selanjutnya atas temuan itu pihaknya akan segera didalami
Dilansir Ayojakarta.com dari laman republika.go.id pada Rabu (7/12/2022), Jenderal Listyo Sigit memberikan keterangan di hadapan media seusai meninjau lokasi bom bunuh diri.
Baca Juga: Penyesalan Ferdy Sambo di Persidangan Soal Hajar Chad, Sebut Dirinya Tak Bisa Tahan Ini
"Di TKP ditemukan ada belasan kertas bertuliskan protes penolakan terhadap (UU) KUHP yang baru saja disahkan di dalamnya membahas masalah zina dan sebagainya dan tentunya ini semua kita dalami," kata dia.
Jenderal Listyo juga menyebutkan bahwa peristiwa bom bunuh diri itu mengakibatkan pelaku tewas seketika, selain itu ia menyebutkan terdapat sebelas orang yang telah menjadi korban.
Sepuluh orang merupakan anggota polisi dan satu orang diantaranya meninggal dunia, sementara ada satu lagi korban adalah warga sipil yang mengalami luka-luka.
"Betul tadi pagi terjadi peristiwa bom bunuh diri mengakibatkan pelaku meninggal dunia dan 10 anggota dan satu masyarakat mengalami luka-luka. Informasi satu anggota dalam kritis meninggal saat ini," katanya.
Baca Juga: Update Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar Bandung, Kapolri Buka Suara!
Disebutkan bahwa pihaknya saat ini terus melakukan pendalaman dan olah TKP. Ia juga menyebutkan bahwa pihak kepolisian akan melakukan proses pencarian terhadap kelompok yang berafiliasi dengan pelaku.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengatakan bahwa pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Kota Bandung itu teridentifikasi bernama Agus Sujatno yang diduga terafiliasi dengan Jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung.
"Kita bisa jelaskan (pelaku) terafiliasi dengan kelompok JAD Bandung Jawa Barat," ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa Identitas pelaku ditemukan berdasar hasil dari sidik jari dan face recognition. Jenderal Listyo juga mengatakan bahwa pelaku bom bunuh diri Agus Sujatno lebih dikenal dengan nama Agus Muslim. Pelaku sendiri pernah ditangkap dalam kasus bom di Cicendo, Kota Bandung.
"Pelaku Agus Sujatno dikenal Agus Muslim yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun, di bulan September-Oktober 2021 lalu bersangkutan bebas," tandasnya.***

Share this article
peristiwa bom bunuh diri itu mengakibatkan pelaku tewas seketika, selain itu ia menyebutkan terdapat sebelas orang yang telah menjadi korban