Persiapkan Dirimu! Inilah 6 Tahapan Seleksi CPNS 2023 yang Harus Dilewati Pendaftar dari Formasi Umum

Ilustrasi formasi CPNS 2023 yang diprediksi akan dibuka untuk SMA atau SLTA sederajat oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Ilustrasi formasi CPNS 2023 yang diprediksi akan dibuka untuk SMA atau SLTA sederajat oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

AYOJAKARTA.COM – Informasi tentang pengadaan CPNS 2023 pastinya banyak dicari oleh sebagian besar orang hingga saat ini.

Bukan tanpa alasan, pengadaan CPNS 2023 tentunya ditunggu oleh masyarakat yang tidak bisa mendaftar CPNS pada tahun ini.

Seperti yang telah diketahui, pengadaan CPNS 2022 ditiadakan oleh pemerintah karena fokusnya terhadap pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.

Sementara itu, dapat dipastikan bahwa CPNS 2023 akan dibuka untuk umum dengan berbagai formasi.

Baca Juga: Tak Main-main! Penelitian Ungkap 3 Skenario Gempa Megathrust yang Mungkin Terjadi di Pulau Jawa

Hal ini dapat dipastikan dari keterangan Aba Subagja, selaku Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur (Kemenpan-RB).

Aba Subagja menjelaskan bahwa ada beberapa formasi CPNS 2023 yang dibuka untuk umum pada pendaftaran CPNS 2023, antara lain adalah hakim, jaksa, agen, serta tenaga-tenaga pemerintah lainnya.

Tak hanya itu saja, Aba Subagja juga menjelaskan bahwa ada 2 poin dalam sistem baru pendaftaran CPNS 2023 yang akan diterapkan.

Pertama, sistem baru dari seleksi CPNS 2023 bersifat fleksibel, memiliki arti bahwa setiap instansi berhak dan bisa melakukan pengadaan dan pendaftaran CPNS 2023 sesuai dengan kebutuhannya.

Kedua, pada pendataan pegawai non-ASN di tahun 2022, sama sekali tidak ada kaitannya dengan pengangkatan PNS atau CPNS secara langsung di tahun 2023.

Sementara menunggu informasi lebih lanjut perihal jadwal pembukaan dan formasi CPNS 2023, alangkah baiknya apabila calon pendaftar mempersiapkan diri terlebih dahulu.

Baca Juga: Ferdy Sambo Ceritakan Percakapannya dengan Putri Candrawathi Lewat Telepon: Pak Saya Takut!

Ada beberapa syarat pendaftaran yang harus dipenuhi oleh CPNS 2023 antara lain adalah sebagai berikut:

1. WNI

2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan

3. Tidak pernah diberhentikan secara hormat, atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI

4. Tidak PNS/TNI/POLRI

5. Tidak menjadi pengurus atau anggota atau simpatisan organisasi terlarang di Indonesia

6. Usia minimal 17 tahun dan maksimal 35 tahun

Baca Juga: Pemain-pemain yang Bersinar Dalam Piala Dunia 2022, Mengejutkan karena Berasal dari Klub Ini!

7. Lulusan program studi yang terakreditasi BAN-PT

8. IPK minimal 2,75 untuk lulusan program S1.

Selain itu, para calon pendaftar juga diharuskan untuk memahami tahapan seleksi dari CPNS itu sendiri.

Inilah beberapa tahapan seleksi CPNS yang harus diikuti oleh setiap pelamar, apabila merujuk dari tahun sebelumnya.

Seleksi Administrasi
Daftar online di sscn.bkn.go.id untuk dapat Kartu Pendaftaran
Upload dokumen pendaftaran
Verifikasi dokumen
Seleksi Kompetensi Dasar
Menggunakan Computer Assisted Test (CAT)
Materi Tes
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes Intelgensia Umum (TIU)
Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Lulus dengan total nilai tertinggi dan nilai diatas ambang batas untuk setiap materi tes

Baca Juga: Waduh! Kuat Maruf Ungkap Kesaksian Palsu Benny Ali Soal Interogasi, Siapa yang Berbohong?

Seleksi Kompetensi Bidang

Tes Substantif Bidang
Psikotes
Wawancara
Tes Keterampilan (hanya untuk beberapa jabatan)
Integrasi Nilai
Seleksi Kompetensi Dasar 40%
Seleksi Kompentensi Bidang 60%
Pengumuman Lulus
Pengumuman Kelulusan di website masing-masing kementerian/instansi
Nilai tertinggi kumulatif dari SKD dan SKB

Pemberkasan Dokumen
Wajib melengkapi dokumen
Surat Keterangan Catatan Kepolisian
Surat Pernyataan tidak terikat dengan instansi lain
Surat Pernyataan tidak terlibat partai politik
Surat Pernyataan bersedia ditempatkan dimana saja
Surat Keterangan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah
Surat pernyataan bebas Narkoba
Mengingat CPNS 2023 akan menggunakan sistem baru, maka ada kemungkinan bahwa tahapannya akan berbeda dari tahun sebelumnya.

Baca Juga: Profil Hendra Kurniawan, Tersangka Obstruction Of Justice pada Kasus Kematian Brigadir Yosua Hutabarat

Akan tetapi, ini bisa menjadi salah satu pedoman bagi calon pelamar untuk mempersiapkan diri sambil menunggu pendaftaran CPNS 2023.

Sementara itu, pelamar CPNS 2023 dari formasi tenaga honorer mungkin akan melewati beberapa tahapan seleksi berbeda dari pelamar umum.

Itulah informasi yang dapat kami sampaikan berkaitan dengan syarat dan tahapan seleksi CPNS 2023.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Formasi Umum
# CPNS 2023
# tahapan
# seleksi

News Update

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.