KJP Plus Januari 2024 Sudah Cair tapi Kamu Belum? Bisa Jadi Ini Alasan Bantuanmu Diberhentikan!

KJP Plus Januari 2024 Sudah Cair tapi Kamu Belum? Bisa Jadi Ini Alasan Bantuanmu Diberhentikan!
KJP Plus Januari 2024 Sudah Cair tapi Kamu Belum? Bisa Jadi Ini Alasan Bantuanmu Diberhentikan!

AYOJAKARTA.COM -- Sebanyak 656.390 peserta didik di wilayah DKI Jakarta sudah menerima pencairan KJP Plus Januari 2024 yang merupakan rangkaian dari pencairan tahap ke-2 tahun 2023.

Pencairan KJP Plus Januari 2024 telah mulai dibagikan secara bertahap sejak tanggal 4 Januari 2024.

Besaran dana bantuan yang diterima akan berbeda sesuai dengan jenjang dan tingkat pendidikan para peserta didik.

Baca Juga: Fakta Baru Edi Darmawan pada Kasus Jessica Wongso: Dihadapkan 2 Pilihan Sulit, Ternyata 'Dikasih' Jalan Tengah

Bantuan diberikan bagi peserta didik mulai dari tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK hingga PKBM dengan rincian sebagai berikut:

1. Tingkat SD/MI

Biaya Rutin per bulan: Rp 135.000
Biaya Berkala per bulan: Rp 115.000
SPP per bulan bagi swasta: Rp 130.000

Jumlah penerima Januari 2024: 289.989 peserta didik.

2. Tingkat SMP/MTs

Biaya Rutin per bulan; Rp 185.000
Biaya Berkala per bulan: Rp 115.000
SPP per bulan bagi swasta: Rp 170.000

Jumlah penerima Januari 2024: 185.639 peserta didik.

3. Tingkat SMA/MA

Biaya Rutin per bulan: Rp 235.000
Biaya Berkala per bulan: Rp 185.000
SPP per bulan bagi swasta: Rp 290.000

Baca Juga: Duga Ada Campur Tangan Aparat atas Dicabutnya Izin Kampanye di Beberapa Daerah, Timnas AMIN: Kami Tidak Takut dan Siap Hadapi

Jumlah penerima Januari 2024: 63.897 peserta didik.

4. Tingkat SMK

Biaya Rutin per bulan: Rp 235.000
Biaya Berkala per bulan: Rp 215.000
SPP per bulan bagi swasta: Rp 240.000

Jumlah penerima Januari 2024: 105.982 peserta didik.

5. PKBM

Biaya Rutin per bulan: Rp 185.000
Biaya Berkala per bulan: Rp 115.000
SPP: -

Jumlah penerima Januari 2024: 1.883 peserta didik.

Meski demikian, ada beberapa peserta didik yang mengaku belum menerima bantuan KJP Plus ini bahkan sejak beberapa bulan lalu.

"Tolong bantu jawab dong min. Kenapa KJP anak saya ga cair dari bulan November?" keluh salah seorang warganet dengan akun @yenirahma*** seperti dikutip Ayojakarta.com, Minggu (7/1/2024).

Menjawab pertanyaan tersebut, berikut kami rangkum beberapa alasan yang bisa menjadi penyebab diberhentikannya bantuan KJP Plus.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut adalah asalan mengapa bantuan KJP Plus diberhentikan dan atau dibatalkan:

1. Nama peserta didik atau statusnya di DTKS sudah tidak terdaftar atau dibatalkan

2. Siswa sudah dinyatakan lulus sekolah

3. Status kepesertaan KJP Plus diblokir

Baca Juga: 4 Kota di Indonesia Masuk Daftar Kota Terkaya di Asia Tenggara hingga Dunia

4. Melanggar aturan yang ditetapkan bagi penerima KJP Plus, diantaranya sebagai berikut:

- Membelanjakan bansos biaya pendidikan di luar penggunaan yang telah diatur dalam Pergub

- Merokok

- Menggunakan dan mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang

- Melakukan perbuatan asusila/pergaulan bebas/pelecehan seksual

- Terlibat dalam kekerasan dan perundungan

- Terlibat dalam tawuran

- Terlibat geng moto/geng sekolah

- Minum-minuman keras/beralkohol

- Terlibat pencurian

- Melakukan pemalakan/pemerasan/penjambretan

- Terlibat perkelahian

- Terlibat penipuan

- Terlibat mencontek masal

Baca Juga: Alhamdulillah, Undangan Pengambilan Bansos PKH, BPNT dan Beras 10 Kg Sudah Dibagikan Kantor Pos Indonesia

- Membocorkan soal/kunci jawaban

- Terlibat pornoaksi/pornografi

- Menyebarluaskan gambar tidak senonoh baik secara konvensional maupun melalui media daring

- Membawa senjata tajam dan peralatan lain yang membahayakan

- Sering bolos sekolah minimal 4 kali dalam sebulan

- Sering terlambat tiba di sekolah berturut-turut atau tidak berturut-turut minimal 6 kali dalam 1 bulan

- Menggandakan/menjaminkan bansos biaya pendidikan dan/atau buku tabungan kepada pihak manapun dan dalam bentuk apapun

- Menghabiskan bansos biaya pendidikan untuk belanja penggunaan yang tidak secara nyata dibutuhkan

- Meminjamkan bansos biaya pendidikan kepada pihak manapun

- Melakukan perbuatan yang melanggar peraturan tata tertib sekolah

Baca Juga: Tes Ilusi Optik: Uji Imajinasi Kamu, Coba Temukan Sosok Wajah Wanita pada Gambar Bunga

Kamu juga sebelumnya bisa mengecek status kepesertaan di situs resmi KJP Jakarta: kjp.jakarta.go.id

Kamu bisa mencoba menanyakan terkait kendala yang dirasakan ke sekolah, atau ke Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional (UPT P4OP).

Itulah informasi mengenai alasan mengapa KJP Plus tiba-tiba berhenti. Semoga bermanfaat.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# sudah
# Januari
# diberhentikan
# Alasan
# cair
# cair
# 2024
# kjp plus

News Update

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.