AYOJAKARTA.COM – Apabila berencana melanjutkan kuliah, mungkin kamu pernah mendengar KJMU dan KIP Kuliah.
Kedua program ini sama-sama diusung pemerintah, namun apa perbedaan antara keduanya?
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah program bantuan pemerintah yang ditujukan untuk masyarakat yang ingin melanjutkan kuliah ke perguruan tinggi.
Keduanya sama-sama memberikan bantuan secara finansial, namun terdapat perbedaan yang signifikan di antara keduanya.
Baca Juga: KUR BRI 2024 Buka Peluang Pinjaman hingga Rp50 Juta, Berikut Syarat dan Cara Mengajukannya
KJMU pertama kali digagas Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2016 yang kemudian program tersebut dilanjutkan Anies Baswedan.
KJMU merupakan beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta yang diberikan kepada siswa SMA/MA/SMK sederajat kelas 12 yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi.
Program ini diberikan kepada calon mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Baca Juga: Apa Arti Tarhib Ramadhan? Istilah Populer di TikTok Jelang Bulan Suci Ramadhan 2024
Sedangkan KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk lulusan SMA/SMK sederajat yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Sehingga, KJMU hanya tersedia khusus untuk warga Jakarta sedangkan KIP Kuliah untuk seluruh masyarakat di Indonesia.
Berikut perbedaan lebih detail terkait KJMU dan KIP Kuliah yang dikutip ayojakarta.com dari Instagram @masukptn, Jumat (8/3/2024).
KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul)
- Dikeluarkan pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan hanya berlaku di wilayah DKI Jakarta.
- Ditujukan hanya untuk peserta didik dengan KTP Jakarta.
- Untuk dapat menerima bantuan ini, salah satu syaratnya adalah tidak menerima bantuan program pendidikan lain yang berasal dari APBN atau APBD.
- Program ini memberikan bantuan kepada mahasiswa berprestasi dengan cara memberikan bantuan keuangan.
- Nominal bantuan sebesar Rp 9 Juta per semester atau Rp 1.5 Juta per bulan.
Baca Juga: 5 Jurusan Teknik yang Paling Banyak Diminati, Memiliki Prospek Kerja yang Menjanjikan di Masa Depan!
KIP (Kartu Indonesia Pintar)
- Program ini digagas pemerintah pusat, yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Program ini bertujuan untuk mendukung pendidikan anak-anak di seluruh Indonesia.
- Kartu ini bersifat lebih luas yaitu berlaku untuk siswa sekolah dasar, menengah pertama, menengah atas dan kuliah yang memenuhi syarat.
Untuk KIP Kuliah Terdapat Beberapa Keunggulan Lain
- Bebas biaya seleksi UTBK serta berbagai biaya seleksi lain yang terdapat di perguruan tinggi.
- Bebas biaya kuliah yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi.
- Bantuan biaya hidup yang disesuaikan dengan daerah mahasiswa belajar biasanya Rp800.000-Rp1.400.000 per bulan.
- KIP Kuliah terbagi menjadi dua kelompok yaitu KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi untuk wilayah Papua, Papua Barat dan 3T. ***

Share this article
Berikut ini perbedaan KJMU dan KIP Kuliah yang sama-sama merupakan bantuan pemerintah bagi siswa yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi.