Bocoran KJP Plus April 2024 SD-SMA Cair Bertahap di Tanggal Ini, Penerima Baru Tak Harus Terdaftar DTKS?

Ilustrasi KJP Plus 2024

Ilustrasi KJP Plus 2024

AYOJAKARTA.COM - Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) April 2024 akan segera dicairkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Penyaluran KJP Plus April 2024 untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK Sederajat yang berdomisili di wilayah Pemprov DKI Jakarta.

Sasaran penerima KJP Plus April 2024 ini khusus diberikan kepada anak usia sekolah yang masuk dalam kategori keluarga tidak mampu atau rentan miskin.

Baca Juga: Ingin Kuliah Gratis Lulus Dijamin Jadi PNS? Pilih 23 Sekolah Kedinasan Ini dan Catat Jadwal Pendaftarannya di 2024

Pemprov DKI Jakarta meluncurkan program Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) yaitu bantuan sosial pendidikan yang dicairkan setiap bulannya.

Tujuan pemerintah menyalurkan dana KJP Plus ini untuk membantu siswa-siswi kelas berjalan agar dapat menyelesaikan pendidikan formal hingga 12 tahun atau setara SMA, SMK/Sederajat.

Dikutip ayojakarta.com dari laman resmi KJP Plus pada Rabu (3/4/2024), persyaratan penerima bansos KJP Plus April 2024 sebagai berikut:

Baca Juga: CATAT! Tanggal Pencairan PIP Kemdikbud April 2024, 7 Juta Lebih Pelajar Akan Terima Beasiswa

1. Anak sekolah berusia 6 (enam) tahun sampai usia 21 (dua puluh satu) tahun.

2. Calon penerima harus terdaftar sebagai Peserta Didik untuk Satuan Pendidikan Dapodik di unit pendidikan Negeri atau Swasta di wilayah Pemprov DKI Jakarta.

3. Memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) sebagai warga penduduk dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Kabar Gembira! Dana Bansos BPNT April Akhirnya Disalurkan, Begini Status Terbaru di SIKS-NG

4. Masuk dalam kategori penerima bantuan sosial, sebagai berikut:

- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),

- Anak yang berasal dari Panti Sosial, Penyandang Disabilitas atau anak dari Penyandang Disabilitas,

- Anak dari Pengemudi Jaklingko yang mengemudikan Mikrotrans,

- Anak dari penerima KPJ (Kartu Pekerja Jakarta),

- Anak Putus sekolah atau tidak (ATS) yang sudah kembali bersekolah.

Baca Juga: Bantuan Sosial BPNT April Rp200 Ribu Akan Cair Duluan di Dua Bank Ini, Status SIKS-NG Sudah Berubah ke SI

Penyaluran dana KJP Plus April 2024 melalui rekening Bank DKI dapat ditarik tunai sesuai nominal jenjang masing-masing.

Penarikan dana KJP Plus dapat dilakukan di agen Bank DKI terdekat, mesin ATM Bank DKI atau jaringan Prima ATM di seluruh Indonesia.

Rincian nominal bantuan KJP Plus April 2024 untuk tiap jenjang pendidikan, sebagai berikut:

Baca Juga: Arti Kata Ontran–Ontran yang Viral di TikTok, Ternyata Ini Maknanya dalam Bahasa Jawa

1. SD/SDLB/MI

- Subsidi uang SPP: Rp130ribu per bulan.

- Biaya personal dengan total Rp250 ribu perbulan terdiri dari biaya rutin Rp135ribu dan biaya berkala Rp115ribu.

2. SMP/SMPLB/MTs

- Subsidi uang SPP: Rp170ribu per bulan.

- Biaya personal dengan total Rp300 ribu perbulan terdiri dari biaya rutin Rp185ribu dan biaya berkala Rp115ribu.

Baca Juga: 5 Gejala Ini Bisa Menunjukan Bahwa Tubuh Kamu Butuh Detox

3. SMA/SMALB/MA

- Subsidi uang SPP: Rp290ribu per bulan.

- Biaya personal dengan total Rp420 ribu perbulan terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp185 ribu.

4. SMK

- Subsidi uang SPP: Rp240ribu per bulan.
- Biaya personal dengan total Rp450 ribu perbulan terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp215 ribu.

Baca Juga: 5 Hal Tentang Hidup yang Sebaiknya Tidak Kamu Umbar ke Orang Lain

5. Peserta PKBM

- Biaya personal Rp300 ribu dengan rincian biaya rutin Rp185ribu dan biaya berkala Rp115ribu.

Untuk pencairan tahun 2024, ada tiga klaster yang membedakan nominal terbaru dari dana KJP Plus yang diterima siswa-siswi jenjang SMA dan SMK Swasta serta diterima melalui PPDB.

Baca Juga: Miliki Tes Masuk yang Sulit, Ini Daftar Sekolah Kedinasan dengan Seleksi Masuk yang Ketat, Berani Mendaftarnya?

Berikut rincian klaster untuk jenjang SMA Swasta PPDB:

1. SMA Klaster 1

- Subsidi uang SPP sebesar Rp620 ribu per bulan.

- Biaya personal sebear Rp420 ribu per bulan terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp185 ribu.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah! Inilah Perbedaan Bansos KJP Plus dengan KIP, Anda yang Mana?

2. SMA Klaster 2

- Subsidi uang SPP sebesar Rp920 ribu per bulan.

- Biaya personal sebesar Rp420 ribu per bulan terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp185 ribu

3. SMA Klaster 3

- Subsidi uang SPP sebesar Rp1,1 juta per bulan.

- Biaya personal sebesar Rp420 ribu per bulan terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp185 ribu.

Baca Juga: Full Senyum! Penerima KJP Plus 2024 Dapat Banyak Fasilitas Gratis, Apa Saja? Cek Selengkapnya Disini!

Rincian nominal jenjang SMK Swasta PPDP dapat dirinci sebagai berikut:

1. SMK Klaster 1

- Subsidi uang SPP sebesar Rp620 ribu per bulan.

- Biaya personal sebesar Rp450 ribu terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp215 ribu.

2. SMK Klaster 2

- Subsidi uang SPP sebesar Rp920 ribu per bulan.

- Biaya personal sebesar Rp450 ribu terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp215 ribu.

Baca Juga: Catat! Selain KJP Plus, Ini 3 Bansos Pendidikan SD-S1 di Provinsi DKI Jakarta 2024, Ada yang Cair hingga Rp18 Juta

3. SMK Klaster 3

- Subsidi uang SPP sebesar Rp1,1 juta per bulan.

- Biaya personal sebesar Rp450 ribu terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp215 ribu.

Biaya rutin personal hanya dapat dicairkan maksimal Rp100ribu setiap bulannya.

Sisa saldo biaya rutin dapat digunakan untuk pembelian kebutuhan sekolah siswa penerima KJP Plus.

Lalu kapan dana KJP Plus April 2024 dicairkan?

Baca Juga: Sudah Cair, Ini Batas Tarik Tunai KJP Plus Maret 2024 dan Peruntukan Dananya

Dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @upt.p4op pada Rabu (3/4/2024), terakhir update pencairan dana KJP Plus Maret cair di tanggal 4 Maret 2024.

Untuk pencairan KJP Plus April 2024 memang belum diketahui kapan pasti akan dicairkan.

Apabila mengacu pada pencairan periode sebelumnya biasanya pencairan tidak lebih dari tanggal 10 tiap bulannya.

Untuk mengetahui informasi terkait KJP Plus Tahap 1 tahun 2024 maka dapat memantau laman resmi KJP di https://kjp.jakarta.go.id.

Bisa juga mengecek secara berkala Instagram resmi P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta @upt.p4op.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.