AYOJAKARTA.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang dan nonbintang.
Menurut BPS, ada perubahan dalam hotel Tingkat Penghunian Kamar (TPK) pada Agustus 2024 di Jakarta.
Pada Agustus 2024, hotel bintang di Jakarta mencapai 53,28 persen.
Yang mana pada bulan tersebut hotel bintang di Jakarta mengalami penurunan 2,58 persen poin dibandingkan Agustus 2023 (y-on-y) dan mengalami penurunan 0,95 persen poin jika dibandingkan Juli 2024 (m-to-m).
Sementara saat ini, TPK hotel bintang empat yakni sebesar 60,44 persen.
Sedangkan hotel berbintang lainnya terpantau menunjukkan angka TPK yang lebih rendah, meski tetap berperan penting dalam industri perhotelan di Jakarta.
Sedangkan hotel nonbintang di Jakarta pada Agustus 2024 justru mengalami kenaikan.
Baca Juga: Legenda Sepak Bola Yakin Timnas Indonesia Menang Tipis di Kandang Bahrain
Tercatat bahwa hotel nonbintang mencapai 44,72 persen atau naik sebesar 17,80 persen poin dibandingkan Agustus 2023 (y-on-y) serta mengalami peningkatan 0,20 persen poin dibandingkan Juli 2024 (m-to-m).
Kenaikan ini memunjukan adanya peningkatan minat wisatawan untuk menginap di hotel non bintang yang menawarkan penginapan dengan harga lebih terjangkau.
Dari lama tamu menginap pun hotel berbintang juga mengalami penurunan.
Per Agustus 2024 mencapai 1,42 hari atau turun 0,33 poin dibandingkan Agustus tahun ssbelumnya.
Namun, penurunan rata-tata lamu menginap di hotel nonbintang juga ternyata mengalami penurunan.
Pada Agustus 2024 hotel nonbintang mencapai 1,194 hari atau turun 0,13 hari dibandingkan Agustus 2023.
Demikian informasi tentang tingkat penghunian kamar hotel bintang dan non bintang di Jakarta menurut data BPS.

Share this article
Kenaikan ini memunjukan peningkatan minat wisatawan untuk menginap di hotel non bintang yang menawarkan penginapan dengan harga terjangkau.