AYOJAKARTA.COM - Penasaran dengan rata-rata gaji sebulan untuk karyawan di DKI Jakarta dalam sebulan berapa?
Badan Pusat Statistik (BPS) telah mencatat rata-rata gaji untuk karyawan, buruh atau pegawai berdasarkan tiap-tiap daerah di DKI Jakarta.
DKI Jakarta terbagi menjadi enam daerah dan setiap daerah memiliki rata-rata gaji karyawan yang berbeda.
Rata-rata gaji karyawan dalam sebulan ini sudah mencakup tiga jenis lapangan pekerjaan yaitu sektor pertanian, kehutanan dan perikanan; pertambangan dan penggalian; serta perdagangan besar dan eceran.
Kira-kira, daerah mana yang memiliki gaji karyawan tertinggi di DKI Jakarta?
Baca Juga: Penambahan Tempat Ibadah di Jakarta: Masjid dan Gereja Protestan Bertambah, Agama Lainnya Stagnan
Dirangkum ayojakarta.com dari laman web-api.bps.go.id pada Rabu (23/10/2024), berikut daerah dengan gaji karyawan tertinggi di DKI Jakarta:
4. Jakarta Barat
Jakarta Barat berada di urutan keempat sebagai daerah dengan gaji karyawan tertinggi.
Rata-rata gaji bersih karyawan, buruh atau pegawai di Jakarta Barat mencapai Rp4.848.705 sebulan pada 2023.
3. Jakarta Selatan
Jakarta Selatan berada di urutan ketiga sebagai daerah dengan gaji karyawan tertinggi.
Rata-rata gaji bersih karyawan, buruh atau pegawai di Jakarta Selatan mencapai Rp5.740.007 sebulan pada 2023.
2. Jakarta Timur
Jakarta Timur berada di urutan kedua sebagai daerah dengan gaji karyawan tertinggi.
Rata-rata gaji bersih karyawan, buruh atau pegawai di Jakarta Timur mencapai Rp5.863.493 sebulan pada 2023.
1. Jakarta Utara
Jakarta Utara berada di urutan pertama sebagai daerah dengan gaji karyawan tertinggi.
Rata-rata gaji bersih karyawan, buruh atau pegawai di Jakarta Utara mencapai Rp6.155.419 sebulan pada 2023.
Demikian daerah dengan gaji karyawan tertinggi di DKI Jakarta.***

Share this article
Inilah daerah dengan gaji karyawan tertinggi di DKI Jakarta. Rata-rata gaji karyawan di Jakarta Barat Rp4.848.705 sebulan.