AYOJAKARTA.COM - Rata-rata gaji karyawan, buruh atau pegawai di masing-masing daerah di DKI Jakarta ternyata berbeda.
Badan Pusat Statistik (BPS) telah mempublikasikan rata-rata gaji karyawan dalam sebulan per daerah di DKI Jakarta.
Berdasarkan data BPS, perbedaan rata-rata gaji karyawan dalam sebulan tak jauh berbeda antara daerah satu dengan lainnya.
Meski begitu, ada daerah dengan gaji tertinggi dan gaji terendah di DKI Jakarta.
Daerah dengan rata-rata gaji tertinggi di DKI Jakarta adalah Jakarta Utara yakni mencapai Rp6.155.419 sebulan.
Lantas, daerah mana yang memiliki gaji terendah?
Dirangkum ayojakarta.com dari laman web-api.bps.go.id pada Kamis (24/10/2024), berikut tiga daerah dengan gaji terendah di DKI Jakarta:
3. Jakarta Barat
Jakarta Barat berada di urutan ketiga sebagai daerah dengan gaji terendah.
Rata-rata gaji bersih sebulan buruh, karyawan atau pegawai di Jakarta Barat tercatat Rp4.848.705 pada 2023.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Libur dan Cuti Bersama 2025, Siap-siap Puasa Sebentar Lagi!
2. Jakarta Pusat
Jakarta Pusat berada di urutan kedua sebagai daerah dengan gaji terendah.
Rata-rata gaji bersih sebulan buruh, karyawan atau pegawai di Jakarta Pusat tercatat Rp4.667.373 pada 2023.
1. Kepulauan Seribu
Kepulauan Seribu berada di urutan pertama sebagai daerah dengan gaji terendah.
Rata-rata gaji bersih sebulan buruh, karyawan atau pegawai di Kepulauan Seribu tercatat Rp4.581.390 pada 2023.
Itulah tiga daerah dengan gaji terendah di DKI Jakarta.***

Share this article
Inilah beberapa daerah di DKI Jakarta dengan rata-rata gaji terendah bagi karyawan, buruh atau pegawai. Tak sampai Rp5 juta?