AYOJAKARTA.COM - Warga DKI Jakarta ternyata masih ada yang rumahnya berlantai tanah.
Disebut sebagai kota metropolitan, DKI Jakarta tidak luput dari sejumlah fakta tentang kemiskinan.
Ada beberapa faktor yang menentukan rumah tangga masuk kategori miskin atau tidak.
Salah satunya dari kondisi rumah yang selama ini dijadikan tempat tinggal.
Dilansir Ayojakarta.com dari jakarta.bps.go.id, Jumat 1 November 2024, jenis lantai rumah mampu menggambarkan kualitas rumah.
Termasuk menunjukkan apakah kondisi rumahnya layak atau tidak layak.
Jenis lantai bukan tanah dianggap lebih baik dibanding lantai yang berupa tanah.
Untuk itu rumah berlantai tanah dianggap menempati rumah yang tidak layak huni (RTLH).
Baca Juga: Spesifikasi Samsung Galaxy A16 5G Bikin Brand China Ketar-ketir! Cek Apa Saja Fitur Premiumnya
Jenis lantai bukan tanah dibedakan menjadi lantai marmer/granit, keramik, parket/vinyl/karpet, ubin/tegel/teraso, kayu/papan, semen/bata merah dan bambu.
Jenis lantai yang digunakan oleh rumah tangga miskin pada umumnya sudah berupa jenis lantai yang kuat dan lebih sehat.
Seperti marmer, granit atau keramik yang jumlahnya 84,19 persen.
Baca Juga: Museum Nasional Indonesia Sudah Buka Kembali setelah Tutup Lama! Ini Harga Tiket yang Baru
Angka ini tidak jauh berbeda dengan yang digunakan rumah tangga tidak miskin yang mencapai 93,41 persen.
Jenis lantai dengan kualitas di bawahnya lebih banyak digunakan oleh rumah tangga miskin dibandingkan tidak miskin.
Seperti ubin/tegel/teraso, kayu/papan, semen/bata merah. Rumah tangga miskin masih ada yang menggunakan jenis lantai bambu/tanah/lainnya sekitar 1,36 persen.
Share this article
Pada tahun 2024 ini, ternyata warga DKI Jakarta masih ada yang rumahnya berlantai tanah. Hal ini menunjukkan kondisi ekonomi mereka.