AYOJAKARTA.COM – Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy (20), terhadap David Ozora (17) hingga kini masih menjadi perbincangan.
Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy membuat informasi tentang keluarganya terbongkar, khususnya sosok orang tuanya.
Orang tua Mario Dandy, khususnya sang ayah merupakan seorang pejabat di Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Sudah Hadir! Rafael Alun Tiba di Gedung Merah Putih KPK, Terduduk Memegangi Kepala
Selain itu, dikabarkan juga ayah Mario Dandy, yakni Rafael Alun Trisambodo, memiliki harta kekayaan yang fantastis.
Dikabarkan bahwa kekayaan yang dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp56 miliar.
Kekayaan yang dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo dinilai tidak wajar oleh sebagian pihak.
Belum lama ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan hal yang mengejutkan terkait Rafael Alun.
Mahfud MD menyampaikan bahwa ada dugaan tindak pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael Alun.
Pasalnya, kekayaan yang dimiliki oleh Rafael Alun tidak sesuai dengan profil pekerjaannya saat ini.
Bahkan, dugaan pencucian yang dilakukan Rafael Alun ternyata sudah terendus sejak 10 tahun lalu.
Mahfud MD pun mengaku bahwa dirinya mempunyai surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca Juga: Klarifikasi Harta Kekayaan, Rafael Alun Ayah Mario Dandy Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
“Masalah kekayaan yang tidak sesuai dengan profil pekerjaan yang bersangkutan, yang sejak tahun 2012 saya punya suratnya dari Kejaksaan Agung,” kata Mahfud, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Rabu, 1 Maret 2023.
Mahfud menjelaskan bahwa pada tahun 2013 pihak PPATK sudah mengirimkan surat kepada KPK mengenai adanya dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael Alun.
“Dari PPATK itu sebenarnya tahun 2013 berdasar surat yang dibuat tahun 2012 dari Kejaksaan Agung, kemudian 2013 PPATK sudah berkirim surat ke KPK tentang adanya beberapa hal yang diduga pencucian uang dan proses didapat yang tidak sah oleh saudara Alun,” jelasnya.
Setelah nama Rafael Alun naik karena tindakan penganiayaan anaknya, ayah Mario Dandy tersebut memutuskan untuk mengundurkan diri dari PNS Ditjen Pajak.
Selain itu, Rafael Alun juga bersedia harta kekayaannya diperiksa KPK pada hari ini, Rabu, 1 Maret 2023.***

Share this article
Mahfud MD menyampaikan bahwa ada dugaan tindak pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael Alun, sudah terendus sejak 10 tahun lalu.