AYOJAKARTA.COM - Rafael Alun Trisambodo resmi dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Berdasarkan hasil audit investigasi, Rafael Alun Trisambodo terbukti tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan dari beberapa harta yang dimilikinya.
Bukan hanya itu, Rafael Alun Trisambodo juga diindikasikan adanya upaya menyembunyikan harta kekayaan yang dimilikinya.
Baca Juga: Susno Duadji Bongkar Rahasia Teddy Minahasa Dalam Kasus Jual Beli Narkoba
Eks ASN DJP Kementerian Keuangan tersebut juga terbukti tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak.
Dilansir AyoJakarta.com dari YouTube Metro TV pada Jumat (10/3/2023), eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji memberikan tanggapannya terkait dosa-dosa yang dilakukan oleh Rafael Alun sebagai ASN DJP.
Susno mengatakan bahwa Rafael Alun telah melakukan tindak pidana pencucian uang. Ia juga menjelaskan bahwa Rafael Alun terbukti melakukan korupsi.
Susno DuadjiBaca Juga: Susno Duadji Ingatkan Sri Mulyani Bisa Menghargai Rakyat Kecil Butut Kasus Hedon Rafael Alun
Susno menuturkan bahwa Rafael Alun telah melakukan korupsi dengan menyalahgunakan jabatan yang diamanatkan, selain itu Rafael Alun juga bertindak sebagai perantara dan makelar.
“Korupsi penyalahgunaan jabatan, dia (Rafael Alun) bertindak sebagai perantara, dia bertindak sebagai makelar,” tutur Susno.
Lebih lanjut, Susno Duadji menyayangkan sikap yang dilakukan oleh KPK, Polri, dan Kejaksaan atas Laporan dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan atau PPATK.
Sebelumnya, PPATK mengatakan bahwa sejak tahun 2012, Rafael Alun telah melakukan transaksi yang mencurigakan.
Susno menyesalkan tidak adanya follow up atau tindak lanjut atas laporan dari PPATK terkait transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh Rafael Alun.
“Yang kita sesalkan kenapa sudah sekian tahun tidak ada follow up,” jelas Susno.
Baca Juga: Kemenkeu Terlalu Sibuk Kejar Wajib Pajak Tapi Luput Pegawainya Sendiri, Susno Duadji : Malu Dong!
Bukan hanya itu, Susno Duadji juga menyesalkan sikap dari Kementerian Keuangan yang tidak mengetahui adanya transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh Rafael Alun.
Ia menduga bahwa di dalam Kementerian Keuangan masih ada Rafael-Rafael lainnya.
“Hal yang menyesalkan lainnya adalah Kementerian Keuangan kok baru tahu Irjennya, jangan-jangan masih banyak rafael-rafael yang lain,” kata Susno.
Baca Juga: Diselewengkan oleh Oknum DJP, Rakyat Tolak Bayar Pajak, Susno Duadji: Ini Sangat Mengkhawatirkan
Susno Duadji menegaskan bahwa Rafael Alun telah melakukan korupsi.
“Jadi yang jelas dalam peristiwa ini bukan hanya penyalahgunaan jabatan, ini korupsi,” pungkasnya.***

Share this article
Susno Duadji mengatakan bahwa Rafael Alun Trisambodo telah korupsi penyalahgunaan jabatan dan bertindak sebagai perantara.