AYOJAKARTA.COM - Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK, sebanyak 964 pegawai Kemenkeu teridentifikasi terlibat pencucian uang.
Jumlah angka yang mencapai 964 pegawai tersebut merupakan akumulasi dari tahun 2009 sampai dengan tahun 2023.
Informasi mengenai adanya 964 pegawai Kemenkeu yang terlibat, disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Sabtu sore, 11 Maret 2023.
Sri Mulyani menyebut data tersebut merupakan hasil informasi yang sebelumnya sempat dinyatakan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Di mana Menko Polhukam Mahfud MD mendapatkan informasi mengenai adanya pencucian uang mencapai 300 triliun dari Kepala PPATK.
Sehubungan dengan pernyataan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani kemudian memberikan pernyataan.
Baca Juga: Siap-Siap! Sri Mulyani Bongkar Hasil Investigasi Harta Tak Wajar ASN Kemenkeu, Kapan?
Dalam keterangannya Sri Mulyani menjelaskan bahwa Kemenkeu sudah menerima informasi dari PPATK surat sebanyak 266 data atau surat.
“Surat dari PPATK kepada Kementerian Keuangan dari 2007 hingga 2023, mencapai 266,” jelas Sri Mulyani sewaktu memberi keterangan.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menegaskan bahwa 185 dari data tersebut merupakan permintaan dari Kementerian Keuangan kepada PPATK.
“Jadi artinya, kami yang meminta kepada PPATK untuk menyampaikan informasi menyangkut data ASN di bawah Kementerian Keuangan,” imbuh Sri.
Hal tersebut, ditambah Sri Mulyani sebagai bentuk tanggung jawab menjalankan tugas, pengawasan, serta bimbingan di Kementerian Keuangan.
Sri Mulyani menjelaskan dari sebanyak 266 data tersebut, 81 sisanya merupakan hasil inisiatif dari PPATK.
Baca Juga: Istri Moeldoko Meninggal Dunia, Sri Mulyani dan Mahfud MD Bongkar Watak Almarhumah!
“Artinya, PPATK menjalankan tugasnya dan menemukan adanya transaksi yang menyangkut aparat di Kementerian Keuangan,” terang Sri.
“Jumlah dari 2007 hingga 2023, ada 964 pegawai yang diidentifikasi oleh Kementerian Keuangan atau yang diidentifikasi oleh PPATK,” tambah Sri.
Sehubungan dengan data tersebut, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan juga telah menjelaskan sudah dilakukan penanganan.
Pernyataan Sri Mulyani tersebut sekaligus meluruskan pernyataan dari Menkopolhukam Mahfud MD sebelumnya.
“Jadi kalau kemarin Pak Mahfud memberikan impresi atau kesan seolah-olah tidak ada tindak lanjut, kami ingin meluruskan,” jelas Sri.
Seluruh data ataupun surat yang bersumber dari inisiatif PPATK maupun permintaan dari Kementerian Keuangan, semua ditindak-lanjuti.
Baca Juga: Viral Transaksi Rp300 Triliun, Sri Mulyani Ungkap Hal Ini! SM: Tidak Menerima Informasi…
Sebanyak 86 data tersebut, saat ini sedang dilakukan Pengumpulan Bahan Keterangan atau Pulbaket karena informasi masih perlu dilengkapi.
Hasilnya sebanyak 126 kasus telah dilakukan audit investigasi, dan sebanyak 16 kasus akan dilimpahkan ke APH.
“Karena Kementerian Keuangan bukan Aparat Penegak Hukum,” pungkas Sri seperti dikutip Ayojakarta pada Minggu, 12 Maret 2023 dari kanal Youtube Metro TV. ***

Share this article
Sri Mulyani mengatakan data tersebut adalahhasil informasi yang sebelumnya sempat disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.