AYOJAKARTA.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengucap terimakasih kepada Menkopolhukam Mahfud MD terkait dukungannya terhadap upaya pembersihan semua anggota pejabat Kemenkeu dari praktik korupsi.
"Saya berterimakasih atas dukungan Pak @mohmahfudmd kepada saya dan Kemenkeu untuk melakukan pembersihan Kemenkeu dari praktik Korupsi, " katanya di awal unggahan instagram pribadinya.
Selain itu, Sri Mulyani juga mengatakan bahwa ia belum menerima data PPATK tentang dana Rp 300 Triliun terkait transaksi mencurigakan tersebut.
Pasalnya, informasi yang ia terima dari pihak PPATK itu sangat berbeda dengan yang disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD.
Sri Mulyani meminta kepala PPATK untuk bisa mengklarifikasi terkait berita tersebut agar tidak terjadi miskomunikasi nantinya.
"Informasi yang disampaikan PPATK ke Menkeu/Kemenkeu TIDAK SAMA DENGAN yang disampaikan kepada Pak Mahfud dan yang disampaikan ke APH. Pak Ivan Yustiavandana Kepala PPATK perlu menjelaskan data tsb ke masyarakat agar tidak simpang siur," jelasnya kemudian.
Selanjutnya terkait kasus rekening Rafael Alun Trisambodo ini hanya dilaporkan 4 rekening saja kepada Kemenkeu terhitung sejak tahun 2016-2019 dengan nilai transaksi Rp 50 -125 juta.
"Tentang kasus RAT- informasi PPATK kepada Kemenkeu hanya terkait 4 rekening (2016 - 2019) nilai transaksi antara Rp 50 juta - Rp 125 juta," katanya di akun @smindrawati, yang dikutip AyoJakarta.com pada Minggu (12/3).
Kemudian Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa Informasi PPATK tentang RAT yang dikirim ke Mahfud MD dan APH sejak 2013 menyangkut transaksi belasan miliar rupiah ini jauh lebih besar dari data yang diterimanya tetapi tidak pernah disampaikan kepada Menkeu ataupun Irjen Kemenkeu.
Hanya saja informasi dari PPATK ke Itjen Kemenkeu dari tahun 2007 hingga 2023 berjumlah 266 menyangkut 964 pegawai dan 185 informasi adalah ATAS PERMINTAAN Itjen Kemenkeu dan 81 inisiatif PPATK sudah diterima Sri Mulyani sebelumnya.
Akan tetapi informasi tersebut, hanya 352 pegawai menerima hukuman disiplin dengan 126 kasus. Untuk 86 kasus dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
Sedangkan 16 kasus dilimpahkan ditindaklanjuti APH. Bahkan 31 kasus tidak dapat ditindaklanjuti karena pegawai pensiun, tidak ada informasi atau menyangkut pegawai non Kemenkeu.
Disisi lain Sri Mulyani juga meminta pihak Kemenkeu untuk melakukan investigasi terhadap 69 pegawai yang beresiko tinggi untuk dilakukan tindakan disiplin sesuai pelanggaran mereka.
"Saya minta Itjen Kemenkeu menyampaikan ke publik perkembangan investigasinya, " katanya.
Sebab Sri Mulyani mengakui bahwa data yang diterima Itjen Kemenkeu melalui pengaduan Whistleblowing System dari 2017-2022 sebagai berikut :
-
Tahun 2017: 510 Pengaduan -66 pegawai terkena hukuman disiplin menyangkut fraud.
-
Tahun 2018: 482 Pengaduan- 118 hukdis fraud.
-
Tahun 2019: 445 Pengaduan 83 hukdis fraud.
-
Tahun 2020: 446 Pengaduan 71 hukdis fraud.
-
Tahun 2021: 599 Pengaduan 114 hukdis fraud
-
Tahun 2022: 805 Pengaduan 98 hukdis fraud.
Sri Mulyani juga akan berkomitmen untuk bisa terus membersihkan Kemenkeu dari pegawai yang korupsi dan berkhianat dengan bekerja sama dengan berbagai pihak agar bisa memberantas oknum-oknum nakal di Kemenkeu.
"Kami bekerjasama dengan semua pihak. Terimakasih atas dukungannya. Terus bersihkan dari yang kotor dan korup. Hargai dan dukung yang bekerja jujur, bersih, dan kompeten, " katanya dengan tegas.***

Share this article
informasi yang Sri Mulyani terima dari pihak PPATK itu sangat berbeda dengan yang disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD.