AYOJAKARTA.COM - Nama Rafael Alun Trisambodo eks pejabat pajak, namanya kian disorot usai Mario Dandy melakukan penganiayaan pada David.
Berdasarkan informasi yang tertuang pada situs LHKPN, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp56.1 miliar.
Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo pun dinilai tidak wajar mengingat profilnya sebagai pejabat pajak.
Hingga akhirnya ia diperiksa oleh KPK dan naik statusnya menjadi penyelidikan karena terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang.
Pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga sempat menyampaikan bahwa aset milik Rafael diatas namakan pada pihak terafiliasi seperti keluarga atau temannya.
Kini sebanyak 40 rekening terkait Rafael Alun telah diblokir oleh PPATK, dan tercatat memiliki mutasi rekening sebanyak Rp500 miliar.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompastv pada Senin, 12 Maret 2023 PPATK menyampaikan bahwa mengetahui adanya uang senilai Rp37 miliar Rafael yang disimpan pada safe deposit box.
“Ya kalau nilainya itu kita rupiahkan sekitar Rp37 miliar yah, jadi uang itu dalam bentuk mata uang asing dolar Singapore dan dolar Amerika,” kata Natsir Kongah, Humas PPATK.
Humas PPATK menyampaikan bahwa telah meminta jasa keuangan untuk memblokir rekening milik eks pejabat pajak tersebut.
Menurut PPATK, uang fantastis yang tersimpan pada safe deposit box tersebut diluar dari Rp500 miliar transaki mutasi sebelumnya.
“Di luar itu ini mba (Rp500 M), jadi ini uang tersendiri dari uang Rp500 miliar tersebut,” kata Humas PPATK.
Menurut keterangan Natsir Kongah, selaku Humas PPATK, ayah Mario Dandy telah menyimpan uang fantastis tersebut belum lama ini.
“Baru dalam beberapa hari ini,” ujarnya.
Dengan begitu, PPATK mencurigai adanya tindak penucian uang oleh Rafael Alun.
“Jadi kalau kita sudah melakukan tindakan itu indikasi terhadap tindak pidana pencucian uang itu ada mba,” ujar Humas PPATK.***

Share this article
PPATK kembali temukan fakta soal uang senilai Rp37 miliar milik Rafael Alun Trisambodo yang disimpan pada safe deposit box.