AYOJAKARTA.COM — Selasa, 6 Juni 2023 merupakan jadwal sidang perdana Mario Dandy dan Shane Lukas.
Mario Dandy dan Shane Lukas merupakan tersangka dalam kasus penganiayaan David Ozora.
Selain Mario Dandy dan Shane Lukas, ada pelaku anak AG (15) yang juga terlibat dalam kasus penganiayaan David Ozora.
Sidang Mario Dandy dan Shane memang bersifat terbuka.
Namun, sidang akan digelar tertutup ketika AG menjadi saksi dalam sidang tersebut.
Sidang juga akan dibuat tertutup kala pembacaan isi dakwaan Dandy yang berkaitan dengan kesusilaan serta anak berkonflik dengan hukum.
“Perlu diketahui untuk awak media, ada narasi tertentu yang berkenaan dengan kesusilaan dan juga anak yang berhadapan dengan hukum jadi tidak dibiarkan untuk dipublish,” kata Hakim Ketua.
"Tetap dibacakan, tetapi tidak di-publish, di-off-kan, khusus untuk narasi-narasi anak berhadapan dengan hukum," lanjutnya.
Baca Juga: Sidang Perdana Mario Dandy, Kuasa Hukum Ajukan Permohonan Kunjungan ke Lapas Salemba
Sementara itu, AG lebih dulu telah selesai menjalani persidangan dan mendapatkan vonis atah hukumannya.
AG divonis pidana penjara 3,5 tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) lantaran terbukti turut serta melakukan penganiayaan terhadap David.
Kini, giliran kedua pelaku yang akan segera menerima vonis atas keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Asep Iwan Iriawan, seorang pakar hukum pidana, memberikan prediksinya terkait dakwaan untuk kedua pelaku tersebut.
Baca Juga: Update! Sidang Perdana Mario Dandy Datangkan 17 Saksi
Menurut Asep, Dandy dan Shane akan mendapatkan pasal yang sama dengan AG yaitu pasal 355 ayat 1.
“Kalau pasal-pasal saya yakin tidak akan jauh, karena yang ikut serta aja AG dituntut pasal (355 ayat 1) itu, kan logikanya si pelaku utama pasalnya itu,” kata Asep Iwan Iriawan dalam siaran MetroTV, dikutip Selasa, 6 Juni 2023.
Sebab, menurutnya, kasus keduanya merupakan penganiayaan berat yang menimbulkan luka berat.***

Share this article
Asep Iwan Iriawan, seorang pakar hukum pidana, memberikan prediksinya terkait dakwaan untuk Mario Dandy dan Shane Lukas.