AYOJAKARTA.COM — Mantan Wamenkumham Denny Indrayana mengatakan bahwa surat terbukanya untuk DPR terkait pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkaitan dengan sikap Jokowi yang terang-terangan mengatakan cawe-cawe.
Sebelumnya, cawe-cawe ini dilakukan oleh Presiden Jokowi demi kepentingan bangsa dan negara. Hal ini juga merupakan tanggung jawab dan kewajiban moralnya sebagai presiden.
Lantas pernyataan Jokowi ini pun menuai polemik dan dinilai telah melanggar hukum konstitusi.
Menurut Denny, cawe-cawe tersebut dilakukan Presiden Jokowi dengan menggunakan kekuasaan dan sistem hukum yang menghalang-halangi Anies maju sebagai kontestan di Pilpres 2024.
"Haqul Yakin memprediksi bahwa pihak penguasa akan memastikan hanya ada dua paslon saja yang mendaftar di KPU untuk pilpres 2024, " kata Denny yang dikutip AyoJakarta.com dari akun Twitter miliknya pada Rabu, 7 Juni 2023.
Pakar hukum tata negara ini juga mengungkapkan bahwa informasi tersebut sudah lama ia dapatkan tentang adanya gerakan sistematis yang menghalang-halangi Anies.
Selain itu, Denny mengatakan bahwa hak DPR harus dilakukan untuk menyelidiki apakah ada campur tangan dan pengaruh kekuasaan Presiden Jokowi yang menggunakan KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian untuk menjegal Anies di pilpres 2024.
Kemudian Denny mengungkapkan bahwa Jokowi telah membiarkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko untuk merampas partai demokrat dari AHY.
Kata dia, tujuan dari perampasan tersebut yakni untuk menjegal Anies agar tidak maju sebagai capres di pemilu nanti.
Selanjutnya, lanjutnya, presiden juga menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menekan pemimpin partai politik dalam menentukan arah koalisi dari pasangan capres-cawapres.
Denny juga menyebut dugaan pelanggaran impeachment Presiden Jokowi ini mungkin DPR sangat sulit untuk memulai proses pemakzulannya.
"Saya tidak rela UUD 1945 terus dilanggar oleh presiden Jokowi demi cawe-cawenya, yang bukanlah untuk kepentingan bangsa dan negara, tetapi dalam pandangan saya adalah semata untuk kepentingan pribadi dan demi oligarki bisnis di belakangnya, " tutup Denny.***

Share this article
Denny Indrayana mengatakan bahwa surat terbukanya untuk DPR terkait pemakzulan Presiden Joko Widodo lantaran cawe-cawe di Pilpres 2024.