AYOJAKARTA.COM –- Berikut adalah informasi mengenai cara lapor diri PPDB DKI Jakarta 2023.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023 kini sudah masuk pada tahap pengumuman.
Seperti yang diketahui, calon peserta didik baru sudah melewati masa pendaftaran dan pemilihan sekolah yang hanya berlangsung sampai 13 Juni 2023.
Setelah pendaftaran, pihak sekolah akan melakukan seleksi calon peserta didik yang sudah mendaftar.
Calon peserta didik baru yang dinyatakan lolos PPDB DKI Jakarta 2023, harus melakukan Lapor Diri.
Lapor diri PPDB DKI Jakarta 2023 bisa dilakukan oleh orang tua atau calon peserta didik pada tanggal 15 – 16 Juni 2023.
Selain itu, lapor diri bisa dilakukan secara online oleh para calon peserta didik baru melalui laman PPDB DKI Jakarta.
Lalu bagaimana cara lapor diri PPDB DKI Jakarta 2023?
Simak langkah-langkahnya berikut yang AyoJakarta.com lansir dari kanal YouTube Eka Nur Aripin pada Kamis (15/6/2023).
Cara Lapor Diri PPDB Jakarta:
1. Kunjungi ppdb.jakarta.go.id
2. Login akun PPDB dengan nomor peserta dan password
3. Setelah login, peserta akan diarahkan ke laman yang berisi data peserta
4. Klik tombol ‘Lapor Diri’ pada bagian bawah
5. Peserta akan diarahkan ke laman berisi biodata, cek kembali ketepatan data
Baca Juga: Pilu! Jonathan Latumahina Ungkap Sempat Tanyakan Ini ke Dokter Saat David Ozora Koma
6. Klik centang persetujuan dan klik ‘Lanjutkan’
7. Setelah lapor diri berhasil, peserta wajib mencetak bukti lapor diri dengan mengklik ‘Cetak Bukti Lapor Diri’
8. Lapor diri selesai dan berhasil
Jika ada calon peserta didik yang mengalami kendala saat melakukan lapor diri bisa menghubungi layanan pengaduan PPDB DKI Jakarta.
Demikian informasi mengenai cara lapor diri PPDB DKI Jakarta 2023. Semoga bermanfaat.***(Nisrina Harum Lestari)

Share this article
Selain itu, lapor diri bisa dilakukan secara online oleh para calon peserta didik baru melalui laman PPDB DKI Jakarta.