KEBAYORAN BARU, AYOJAKARTA.COM-- Satresnarkoba Polres Jakarta Barat menangkap musisi grup band terkenal di Indonesia berinisial AB (48). Diketahui, AB merupakan Andrie Bayuajie gitaris grup band Kahitna.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan Andrie Bayuajie ditangkap di sebuah rumah kos kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat melakukan penggledahan, polisi menyita puluhan butir psikotropika berjenis valdimex diazepam.
"Dari tangan pelaku kita amankan barang bukti berupa obat penenang sebanyak 4,5 lembar atau 45 butir," ujarnya di Polres Jakarta Barat, Jumat 3 Juni 2022 kemarin.
Baca Juga: Ternyata, Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Telah Selesaikan Masa Rehabilitasi Narkoba
Menurut pengakuan AB, ia mengonsumsi narkoba untuk menenangkan diri. Pasalnya, ia sering merasakan susah untuk tidur.
"Saudara Andrie mengaku mengonsumsi obat tersebut untuk menenangkan diri atau mempermudah dia tidur," tutur Zulpan.
Zulpan menjelaskan, AB telah mengonsumsi valdimex diazepam sejak tahun 2017 silam.
Namun, sejak dua tahun terakhir AB kerap membeli obat yang harus disertai resep dokter itu secara daring.
Artikel Terkait
Tangkap 26 Pelaku, Polisi Dirikan Pos Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kampung Bahari Jakut
Setelah Kampung Bahari Jakut, Giliran Kampung Boncos Palmerah Digerebek Polisi Terkait Narkoba
Dugaan Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Tangkap Vokalis Band Sisitipsi
Enggak Ada Kapoknya! Ketiga Kali Roby Geisha Kembali Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
2 Bulan, Polda Metro Jaya Amankan 26 Kg Sabu dan Tangkap 31 Orang Terkait Kasus Narkoba