AYOJAKARTA.COM-Salah satu tersangka, Kuat Maruf sempat menyerahkan dua pisau dan handy talky (HT) kepada salah satu saksi usai terjadinya pembunuhan Brigadir J di Rumah dinas Ferdy Sambo.
Ini terungkap saat rekonstruksi digelar di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Smbo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Penyerahan pisau dan HT oleh Kuat Maruf itu menjadi adegan terakhir dalam rekonstruksi itu.
Menurut Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, dua bilah pisau itu dibawa Kuat Maruf dari Magelang, Jawa Tengah.
"Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang," kata Andi di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022) dikutip dari Suara.com dalam artikel Kuat Maruf Serahkan Dua Pisau Usai Pembunuhan Brigadir J, Polri: Itu Barang Bukti Satu Peristiwa di Magelang
Hanya saja, Andi enggan menyebut detail peristiwa di Magelang yang dimaksud.
"Peristiwanya apa, ya nanti lah,"kata Andi.
Dalam rekonstruksi hari ini, berjalan 7,5 jam. Ada 74 adegan yang diperagakan oleh lima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan Kuat Maruf dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
keempat tersangka pria mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Tangan Ferdy Sambo juga terlihat diborgol dengan kabel tis.
Sedangkan Putri Candrawathi mengenakan setelan putih dan bersepatu kets putih.
Baca Juga: Tak Diundang, Pengacara Brigari J Dilarang Masuk Lokasi Rekonstruksi di Rumah Ferdy Sambo
Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, rekonstruksi meliputi tiga peristiwa.
Pertama peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.
Kedua di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan.
Ketiga, di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
"kita sudah melaksanakan rekonstruksi selama 7,5 jam," kata Dedi.
Hadir dalam rekonstruksi Komnas HAM, LPSK, dan Kompolnas.

Share this article
Salah satu tersangka , Kuat Maruf sempat menyerahkan dua pisau dan handy talky (HT) kepada salah satu saksi usai pembunuhan Brigadir J