Bjorka Hacker Terancam Jeratan Hukum ITE, Apa saja Pasal Ancaman Hukumnya? Simak Ulasannya!

Lewat Akun Twitter Barunya, Hacker Bjorka Mendadak Pamit Istirahat, Ada Apa?

Lewat Akun Twitter Barunya, Hacker Bjorka Mendadak Pamit Istirahat, Ada Apa?

AYOJAKARTA.COM - Bjorka akhir-akhir ini menjadi sorotan publik dalam aksinya yang mengaku membocorkan dan meretas data rahasia milik pemerintah Indonesia (RI).

Sempat trading dalam twitter pada Minggu sore 11 September 2022 Bjorka atau yang menggunakan akun @Bjorkanism mengaku telah meretas dan membocorkan 150 juta data penduduk Indonesia.

Selain itu Bjorka juga mengungkapkan dalam twitternya bahwa dirinya telah meretas data milik beberapa pejabat di Indonesia.

Salah satunya membongkar data milik Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Puan Maharani dan juga Erick Thohir. Dirinya juga mengklaim membongkar kasus dalang di balik pembunuhan aktivis Munir beberapa tahun silam.

Baca Juga: Hacker Sedang Marak, Begini 8 Cara Melindungi Data Pribadi Agar Tidak Diretas

Namun, kini dalam aksinya Bjorka sang Hacker harus bersiap akan potensinya mendapat jeratan hukum atas Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 19 tahun 2016.

Diantaranya yaitu dalam Pasal 30 ayat 3 UU ITE yang menyebutkan bahwa, :

"Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan atau sistem elektronik dengan cara apapun, dengan melanggar, menerobos, melampaui, atau menjebol sistem pengamanan".

Kemudian, apabila objek peretasan merupakan milik pemerintah yang digunakan untuk pelayanan publik dan website pemerintah yang berhubungan langsung dengan keamanan dan stabilitas negara.

Dengan demikian pelaku dapat diancam dengan pidana maksimal ancaman pidana pokok ditambah dua pertiga sesuai Pasal 52 ayat 2 dan 3 UU ITE.

Baca Juga: Terungkap! Ternyata Ini Motif Hacker Bjorka Membocorkan Data: Dampak dari Elit Politik?

Atas pelanggaran tersebut diancam pidana penjara maksimal 8 tahun dan denda maksimal sebesar Rp800 juta sesuai Pasal 30 ayat 3 jo Pasal 46 ayat 3 UU ITE.

Pasalnya, Presiden RI Jokowi Widodo telah memerintahkan untuk membentuk tim dalam menangani aksi peretasan Bjorka yang dinilai membuat kegaduhan.

Tim darurat yang terbentuk oleh Jokowi Widodo tersebut merupakan gabungan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Intelijen Negara atau (BIN) guna mencari identitas dari Hacker Bjorka.

Sedangkan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bersama tim yang terbentuk juga bersiap menangani dengan langkah hukum atas aksi klaim Bjorka dalam pengakuannya telah meretasan dan membocorkan data rahasia milik negara.

Tindakan atas kejahatan hacking atau perbatasan yang dilakukan oleh Bjorka baik terhadap milik lembaga negara atau data pribadi merupakan tindakan kejahatan yang merugikan secara material maupun immaterial.

Baca Juga: Terungkap! Ternyata Ini Motif Hacker Bjorka Membocorkan Data: Dampak dari Elit Politik?

Demikian atas aksi peretasan yang dilakukan Bjorka merupakan perbuatan yang tidak patut ditiru, disisi lain atas perbuatan Bjorka menjadi peringatan untuk pemerintah untuk mewaspadai perkembangan cyber crime yang dapat merusak sistem dan data teknologi negara.

Selain itu penegakan hukum di Indonesia terhadap peretasan masih belum menegakan hukum secara efektif meski Indonesia telah memiliki UU sebagai dasar aturannya, hal demikian dikarenakan kejahatan hacking tidak dibatasi oleh teritorial sebuah negara.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Internasional 06 Jun 2026, 23:15 WIB

Iran Balas Serang Pangkalan Militer AS di Kuwait dan Bahrain, Selat Hormuz Terancam Ditutup Total

Iran menyerang pangkalan militer AS di Kuwait & Bahrain dengan rudal balistik. Dampaknya, pasar energi global terguncang, Selat Hormuz terancam ditutup, dan Rupiah sempat anjlok ke Rp18.095 per dolar

Metropolitan 06 Jun 2026, 21:16 WIB

Info Lengkap Reading Hours Jakarta Future Festival 2026: Lokasi, Jadwal, dan Cara Ikut

Jakarta Future Festival (JFF) 2026 di TIM gelar sesi gratis "Reading Hours" bersama Silent Book Club Jakarta pada Minggu, 7 Juni, jam 09.00-10.00 WIB. Cukup bawa buku sendiri ke Lobi Gedung Trisno.

Ekonomi 06 Jun 2026, 19:40 WIB

Makan Bergizi Gratis Bikin APBN Jebol? Ini Jawaban Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Menkeu Purbaya tegaskan program Makan Bergizi Gratis tak ancam APBN, defisit aman 2-3%. Meski ada sentimen negatif, ekonomi kuat. Program libatkan UMKM & disinergikan dengan BI demi stabilitas Rupiah.

Jakarta Selatan 06 Jun 2026, 17:20 WIB

Jadwal HBKB Rasuna Said Minggu Ini, Ada Cinta Laura hingga Bazar Murah!

HBKB Rasuna Said dimulai Minggu, 7 Juni 2026 pukul 05.30-09.00 WIB. Acara dimeriahkan Cinta Laura, parade sampah, bazar pangan murah, festival UMKM, ondel-ondel, dan pendaftaran KLG lansia/disabilitas

Bisnis 06 Jun 2026, 16:49 WIB

PNM Bangun Budaya Kerja Apresiatif Lewat PNM Excellence Awards 2026

27 tahun PNM bareng 70 ribu insan luncurkan PNM Excellence Awards 2026. Simak langkah besar bangun budaya kerja apresiatif di sini!

Ekonomi 06 Jun 2026, 16:35 WIB

PNM Siapkan Langkah Transformasi Berbasis Kebermanfaatan yang Berkelanjutan

PNM mulai babak baru transformasi berbasis kebermanfaatan. Temukan strategi pemberdayaan UMKM dan komitmen sosiokultural untuk Indonesia maju!

Gadget 06 Jun 2026, 15:31 WIB

Bocoran Galaxy Z Fold 8 Ultra Muncul di Bluetooth SIG, Samsung Siap Rilis HP Lipat Kasta Tertinggi!

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 standar (desain paspor 201g) & Z Fold 8 Ultra (Snapdragon 8 Elite Gen 5, kamera 200MP) pada 22 Juli 2026 di London guna hadapi Huawei & Apple.

Gadget 06 Jun 2026, 14:42 WIB

Xiaomi 17T, HP Midrange Rasa Flagship yang dengan Sistem Operasi Bersih Tanpa Iklan

Xiaomi 17T rilis Rp8-9 juta dengan Dimensity 8500 (AnTuTu 2M+) & periskop Leica 5x. Diulas GadgetIn, HP 6,59 inci ini punya baterai jumbo 6.500 mAh serta OS bersih tanpa iklan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:51 WIB

Nggak Hanya di Kalender, Nama-nama Hari ini Juga Jadi Nama Pasar di Jakarta, Ada yang Sudah Tutup

Penamaan pasar di Jakarta ini berdasarkan hari merupakan tradisi yang berkembang sejak masa kolonial.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:07 WIB

Untuk ke 9 Kalinya, DKI Jakarta Raih Opini WTP dari BPK RI

Pencapaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 12:18 WIB

Pramono Anung Segera Sesuaikan Tarif Transjabodetabek Bulan Ini, Termasuk Rute Blok M-Bandara Soetta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan evaluasi tarif dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan transportasi publik.

Pendidikan 06 Jun 2026, 11:08 WIB

Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 Bulan April Mulai Dilakukan, Disalurkan kepada 707.477 Peserta Didik, Berikut Rinciannya

KJP Plus merupakan salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:41 WIB

EastjakFest 2026 Siap Meriahkan HUT ke 499 Kota Jakarta, Hadirkan Vaksinasi Rabies, Bibit Gratis, dan Edukasi Ketahanan Pangan

Acara ini akan digelar tepat di hari ulang tahun Jakarta yakni pada 22 Juni 2026.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:25 WIB

Dinas LH DKI Jakarta akan Gelar Aksi Pilah Sampah di CFD Rasuna Said Besok

Kegiatan ini adalah bagian upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:08 WIB

Hadapi Ancaman Polusi, Pemprov DKI Kembangkan EWS Kualitas Udara Bersama BMKG

Kehadiran sistem EWS ini diharapkan mampu memberikan informasi prediktif mengenai kondisi kualitas udara di Ibu Kota.

Metropolitan 06 Jun 2026, 09:39 WIB

Pramono Anung Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Anak Muda Ikut Rancang Masa Depan Jakarta

Pramono Anung resmi membuka JFF 2026 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.