AYOJAKARTA.COM - Sejak kasus kematian Brigadir J mencuat ke publik, titik terang mengenai kasusnya belum jelas.
Diketahui dalam kasus ini setidaknya terdapat puluhan anggota kepolisian yang terseret dalam kasus pembunuhan berencana, bahkan beberapa diantaranya sudah menjalani sidang kode etik.
Yang belum diketahui publik adalah seorang wanita yang muncul dan berani memberikan bukti penting berupa CCTV kronologi pembunuhan Brigadir J.
Kompol Baiquni Wibowo dan Dhania Choirunnisa menikah pada tanggal 18 Mei 2014, atau sekitar 8 tahun yang lalu.
Istri dari Kompol Baiquni Wibowo tersebut merupakan seseorang yang pernah bekerja di maskapai penerbangan yakni Garuda Indonesia.
Dirinya pernah bekerja di maskapai penerbangan Garuda Indonesia pada sekitar tahun 2011-2013.
Selain itu Dhania Choirunnisa diketahui merupakan seorang lulusan dari Universitas Paramadina.
Artikel ini telah tayang di Teras Gorontalo 'Bukan AKP Rita Yuliana! Inilah Si Cantik Dhania Choirunnisa Yang Muncul Beri CCTV Kunci Kematian Brigadir J'
Kompol Baiquni Wibowo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (AKPOL) pada tahun 2006.
Dirinya pernah tergabung kedalam satgas tindak pidana perdagangan orang yang dibawah Sub Direktorat Tiga, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Pada 2017,dirinya juga pernah ditugaskan sebagai Police Officer tugas misi pemeliharaan PBB di Cikeas Bogor, Jawa Barat.
Tidak itu saja, Kompol Baiquni juga pernah menjabat sebagai kepala Satuan Reskrim Polres pulau Ambon, Kasat Narkoba Bukittinggi, Kaur Binpam Subbid Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Maluku.
Terakhir dirinya menjabat sebagai PS Kasubbag Riksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Baca Juga: Jadwal Sholat Wilayah Jakarta Sabtu 24 September 2022, Catat Waktunya
Hingga pada 4 Agustus tahun 2022, Kompol Baiquni turut dipecat karena diduga terlibat dalam kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, sehingga di mutasi ke Yanma Polri.
Pada sidang komisi kode etik Kepolisian, Kompol Baiquni terbukti terlibat sebagai pelaku obstraction of Justice atau menghalangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa Kompol Baiquni Wibowo berperan dalam merusak barang bukti CCTV dimana barang bukti ini dianggap sangat penting dalam pengungkapan kasus.
Polri telah menetapkan 7 orang tersangka kasus satunya adalah Kompol Baiquni Wibowo.
Tidak hanya itu, termasuk 6 orang lainnya yakni Irjen Ferdi Sambo,Brigjen Hendra Kurniawan Kombes Agus Nur Patria AKBP Arif Rahman Arifin Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan widyanto.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini Sabtu 24 September 2022, Cek Lokasi Terdekat di Sini
Pada 9 Agustus 2022 saat itu tim khusus Polri sedang menggeledah rumah dinas Kompol Baiquni dari rumah ini Polisi menyita sebuah laptop yang sebelumnya digunakan untuk menonton rekaman CCTV pos satpam
Sayangnya ketika ditemukan laptop ini sudah dalam keadaan rusak Hardisk seperti telah dihancurkan menggunakan benda tajam.
Namun ketika tim khusus hendak meninggalkan lokasi,istri Kompol Baiquni tersebut mendadak muncul dari dalam rumah itu.
Wanita ini kemudian menghampiri personel tim khusus sambil membawa sebuah kotak hardisk eksternal.*** (Murliyanti/ Teras Gorontalo)

Share this article
Yang belum diketahui publik adalah wanita yang muncul dan berani memberikan bukti penting berupa CCTV kronologi pembunuhan Brigadir J.