AYOJAKARTA.COM – Sidang kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J masih terus berlanjut.
Kini persidangan Ferdy Sambo semakin memanas lantaran banyak sekali fitnah-fitnah yang ditujukan kepada mendiang Brigadir J.
Tak hanya Ferdy Sambo, mantan ART hingga ajudan juga ikut menjelek-jelekkan mendiang Brigadir J.
Mereka menyebut Brigadir J sebagai sosok yang tidak baik.
Mulai dari disebut memiliki sifat temperamen hingga memiliki dua kepribadian.
Baca Juga: 8 Bansos Ini Diperkirakan Cair Bulan November 2022, Cek Daftarnya
Fitnah yang dilontarkan para terdakwa tentu membuat Kamaruddin Simanjuntak resah.
Bahkan, Kamaruddin Simanjuntak tak tinggal diam mendengar berbagai fitnah yang ditujukan kepada Brigadir J.
Atas ucapan mereka, kuasa hukum Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak geram.
Meskipun geram, Kamaruddin Simanjuntak beranggapan bahwa memfitnah Brigadir J hanya berujung sia-sia.
Ini lantaran semua fitnah yang ditujukan kepada Brigadir J tidak akan bisa merubah hukuman yang telah dijatuhkan kepada mereka.
Kamaruddin Simanjuntak pun meminta kepada jaksa agar para terdakwa dijatuhi hukuman yang berat.
Baca Juga: Resmi Dibuka! Masjid Sheikh Zayed Solo Siap Jadi Percontohan Tata Kelola Profesional
Hukuman yang diminta oleh Kamaruddin Simanjuntak untuk para terdakwa adalah hukuman mati.
“Saya mengatakan, fitnah tidak mengurangi hukuman. Fitnah tidak meringankan hukuman. Justru saya mendorong hakim dan jaksa tuntut hukuman mati, jatuhi hukuman mati,” kata Kamaruddin.
Tidak hanya meminta jaksa untuk memberikan terdakwa hukuman mati, Kamaruddin juga memberikan saran kepada Ferdy Sambo untuk mencari penasihat hukum yang baru.
Hal itu disampaikan Kamaruddin kepada Ferdy Sambo agar kuasa hukumnya tak secara terus menerus memfitnah mantan ajudannya itu.
Karena menurut Kamaruddin, dalang dibalik fitnah kejam yang ditujukan kepada Brigadir J adalah Arman Hanis yang menjadi penasihat hukum Sambo.***

Share this article
Kini persidangan Ferdy Sambo semakin memanas lantaran banyak sekali fitnah-fitnah yang ditujukan kepada mendiang Brigadir J.