AYOJAKARTA.COM – Sidang konfrontasi adalah babak baru dalam kasus terkait pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E atau Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Rangkaian persidangan yang disorot masyarakat ini sudah memasuki penghujung tahun 2022, dan hingga saat ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang konfrontasi merupakan sidang pemeriksaan silang antara para terdakwa Ricky Rizal, Bharada E atau Eliezer, dan Om Kuat atau Kuat Maruf, dimana pada 7 Desember 2022, dihadirkanlah Ferdy Sambo sebagai saksi.
Baca Juga: Ferdy Sambo Minta Richard Eliezer Dipecat dari Polri, Tuding Telah Mengarang Cerita
Dikutip oleh ayojakarta.com melalui siaran langsung persidangan yang disiarkan melalui kanal Youtube Kompas TV pada 7 Desember 2022, Eliezer memberikan reaksi atas kesaksian Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir J.
Pada 7 Desember 2022 Ferdy Sambo bersaksi terkait kegiatannya, kronologi kejadian sebelum pembunuhan, saat pembunuhan, dan setelah pembunuhan, beserta emosi rasa khawatirnya terhadap Putri Candrawathi.
Kemudian, setelah Ferdy Sambo bersaksi, terdakwa dipersilahkan untuk memberikan tanggapan yang akan ditanggapi kembali oleh Ferdy Sambo, hingga tibalah saatnya Bharada E atau Eliezer memberikan reaksi.
"Banyak yang salah Yang mulia," buka Eliezer sebelum menjelaskan poin-poin kesaksian yang menurutnya salah.
Baca Juga: Kemelekatan Antara Simbol dan Kritik Terhadap Demokrasi dalam Sosok Edi Raharjo Alias Lord Rangga Sasana
Menurut Bharada E atau Eliezer, poin pertama adalah tidak adanya kata-kata 'apakah kamu siap memback-up saya (Ferdy Sambo)?' atau menanyakan 'kamu siap nggak nembak kalau Yosua melawan?' pada saat di lantai 3 rumah Saguling.
Menurut Eliezer, ia hanya diberitahu skenario yang dirancang atasannya, Ferdy Sambo yang melibatkan Putri Candrawathi.
Pada poin selanjutnya, Eliezer membahas kesaksian Ferdy Sambo yang membantah pemberian amunisi di lantai 3.
"Seandainya cctv lantai 3 tidak hilang/rusak mungkin bisa menunjukkan yang lebih jelas," kata Eliezer.
Baca Juga: Richard Eliezer Bantah Kesaksian Ferdy Sambo: Tidak Ada Kata-Kata Ini
Kemudian ia juga menjelaskan bahwa pada saat eksekusi Brigadir J di Duren Tiga, tidak ada konfirmasi terlebih dahulu.
Selanjutnya pada poin ke empat, Eliezer membantah terhadap kata-kata 'menghajar' yang digunakan Ferdy Sambo.
"Beliau mengatakan kepada saya dengan keras dan teriak, 'hei kau tembak, kau tembak cepat. Cepat kau tembak!'" terang Eliezer.
Pada poin terakhir, Eliezer berpendapat bahwa ia melihat Ferdy Sambo menembak ke arah Brigadir J, dan Eliezer membantah bahwa menembak sebanyak 5 kali.
Kemudian, Ferdy Sambo memberikan tanggapan kembali.
"Saya tetap pada keterangan saya," kata Ferdy Sambo.
"Baik, Majelis Hakim yang akan menilai," tutur Hakim Wahyu sebagai pimpinan sidang.***

Share this article
Ferdy Sambo bersaksi terkait kegiatannya, kronologi kejadian sebelum pembunuhan, saat pembunuhan, dan setelah pembunuhan, beserta emosi.