AYOJAKARTA.COM – Biadab. Tersangka Ecky Listiantho (34 tahun) memutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54 tahun) menjadi tujuh bagian setelah perempuan itu tewas.
Kanit IV Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono mengatakan tidak ada luka akibat benda yang ditemukan di tubuh Angela.
“Tujuh (bagian). Bahu kiri-kanan, perbatasan antara pergelangan kaki kiri-kanan, panggul kiri-kanan. Badan sama kepala masih jadi satu,” ungkap Tommy Haryono seperti dilansir pmjnews.com pada Sabtu 7 Janjari 2023.
Pemeriksaan dan identifikasi dokter forensik terhadap jasad korban menemukan bentuk potongan gergaji listrik yang rapi.
“Gak ada (luka tumpul). Yang kemarin bisa diidentifikasi bentuk potongan gergaji. Kemarin dari dokter forensik bilangnya ini gergaji, benda yang tipis, karena bentuk potongannya rapi. Pakai gergaji listrik,” ungkapnya.
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pihkanya akan berhati-hati meneliti kasus tersebut sehingga membutuhkan waktu untuk mengungkapnya.
Baca Juga: Nasihat Quraish Shihab: Tuhan Itu Tidak Bertanya 5 + 5 Itu Berapa, Tetapi 10 Itu Berapa
“Jenazah ini diperkirakan lama, oleh karenanya tingkat kesulitan cukup tinggi. Perlu ketelitian dan kehati-hatian,” ujar Hengki dalam keterangannya Jumat 6 Januari 2023.
Hengki menuturkan pihaknya saat ini potongan tubuh dari jasad yang ditemukan masih diperiksa untuk mencari dan mencocokkan data identitasnya.
“Saat ini sedang melakukan pemeriksaan sero bio molekuler untuk memastikan identitas mayat,” ucap Hengki.
Hengki menambahkan pihak kepolisian akan memberikan penjelasan lebih lanjut apabila identitas dari korban telah terkonfirmasi.
“Kalau identitas mayat sudah firm, maka kami akan memberikan penjelasan lanjutan secara komprehensif,” katanya.
Jasad Angela ditemukan di kos-kosan tersangka di Tambun, Kabupaten Bekasi dalam keadaan termutilasi dan ditempatkan di dalam boks kontainer.
Angela diketahui sempat dilaporkan hilang pada Juni 2019 lalu saat bertugas di Kota Bandung. Keluarga korban kemudian melaporkan hilangnya korban ke Polda Jawa Barat (Jabar).
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol, Resa F Marasabessy membenarkan korban mutilasi di Bekasi merupakan orang yang sama dengan yang dilaporkan hilang di Polda Jabar.
"Benar (orang yang sama),” ujar Resa saat dikonfirmasi pmjnews.com pada Sabtu 7 Januari 2023.
Angela yang merupakan karyawati yang saat itu sedang melaksanakan tugas kantor di Kota Bandung. Angela dilaporkan hilang oleh keluarga dan membuat laporan ke Polda Jawa Barat.
Sekitar Juni 2019, korban bertugas di Kota Bandung. Pada 24 Juni 2019, korban keluar dari Hotel Grand Cordella Kota Bandung Jl Soekarno-Hatta No 791 B Cinambo. Namun korban setelah keluar hotel tidak bisa dihubungi.
Motif Pembunuhan Angela
Polda Metro Jaya mengungkap bahwa motif pembunuhan terhadap Angela oleh tersangka M Ecky Listiantho (34) karena korban minta dinikahi.
Kompol Tommy Haryono mengatakan hal tersebut berdasarkan keterangan sementara tersangka.
Selain itu, tersangka juga takut hubungannya dengan korban disebarluaskan ke orang lain sehingga image menjadi buruk.
“Sementara dari pengakuan si tersangka itu karena korban itu kan menuntut ingin dinikahi, dan si tersangka ini takut akan disebarkan berita perselingkuhan ini,” ungkap Tommy.
Mendapat ancaman tersebut, lanjut Tommy, pelaku gelap mata dan membunuh korban. Pasalnya, tersangka Ecky memang berstatus menikah dan juga sudah mempunyai anak.
“(Pelaku) sudah menikah dan punya anak,” ucapnya.

Share this article
Ecky Listiantho memutilasi jasad Angela Hindriati Wahyuningsih menjadi tujuh bagian setelah perempuan itu tewas dan disimpan di kontainer.