AYOJAKARTA.COM - Putri Candrawathi mengaku bahwa dirinya tidak memahami mengapa dijadikan sebagai terdakwa di kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J dengan terdakwa Putri Candrawathi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Pada sidang tersebut, ada pernyataan menarik yang disampaikan oleh Putri Candrawathi mengenai keterlibatannya di kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Ia merasa bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kasus pembunuhan dan menembakan terhadap ajudan Ferdy Sambo tersebut.
Dikutip AyoJakarta dari kanal YouTube KOMPAS TV, Febri Diansyah selaku kuasa hukum dari Putri Candrawathi sempat bertanya kepada PC apakah kliennya tersebut mengetahui tuduhan yang diberikan oleh JPU.
“Ibu paham ngga sebenarnya dengan apa yang dituduhkan tersebut?” tanya Febri kepada Putri Candrawathi.
Dengan tersedu-sedu sambil menunjukkan raut wajah sedih, Putri Candrawathi kemudian menjawab pertanyaan dari kuasa hukumnya.
Baca Juga: Putri Candrawati Akui Tidak Melihat Jenazah Yosua, Justru Marah Lantaran Hal Ini
Putri Candrawathi mengungkapkan bahwa dirinya sampai saat ini tidak mengetahui di mana letak kesalahannya.
“Sebenarnya saya tidak paham kenapa saya harus duduk di kursi ini sampai saat ini. Karena terhadap dakwaan yang ditujukan kepada saya, sampai hari ini saya tidak tahu di mana salahnya saya,” ujar PC.
Menurutnya, peristiwa penembakan dan pembunuhan Brigadir J yang terjadi di Duren Tiga sama sekali tidak ada keterlibatan dirinya di dalamnya.
Bahkan, Putri Candrawathi mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui kedatangan dari Ferdy Sambo ke rumah Duren Tiga.
“Saya tidak membunuh siapa-siapa. Pada saat peristiwa penembakan itu pun saya berada di dalam kamar, sedang beristirahat dengan pintu tertutup,” kata PC.
“Saya tidak mengetahui suami saya datang ke duren tiga pada saat itu,” tambahnya.
Di sisi lain, Putri Candrawathi mengungkapkan kesedihannya setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia merasa bahwa dirinya sebagai korban pelecehan seksual, tetapi tertuduh juga sebagai pelaku pembunuhan berencana.
“Saya bagaikan sudah jatuh tertimpa tangga pula. Saya adalah korban kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan dari Yoshua,” ujar PC sambil tersedu-sedu.
“Juga saya dijadikan tersangka dalam kasus ini,” tambahnya.***

Share this article
Pada sidang tersebut, ada pernyataan menarik yang disampaikan oleh Putri Candrawathi mengenai keterlibatannya di kasus pembunuhan Yosua.