AYOJAKARTA.COM - Kasus Ferdy Sambo yang menewaskan ajudannya, Brigadir J menuju babak akhir di mana sebentar lagi vonis akan dijatuhkan.
Selama menunggu vonis tersebut, tak sedikit terdapat kabar slentingan jika banyak upaya gerakan bawah tanah untuk meringankan hukuman Ferdy Sambo CS.
Diketahui sebelumnya, isu gerakan bawah tanah ini ditengarai oleh pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD.
Baca Juga: Geger! Hakim Wahyu Diseret KPK Karena Terima Suap dari Ferdy Sambo, Bagaimana Faktanya?
Mahfud secara blak-blakan mengatakan adanya upaya intervensi dari luar berupa gerakan bawah tanah untuk membebaskan Ferdy Sambo.
“Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum kan gitu tapi kita bisa amankan itu di Kejaksaan,” ujar Mahfud dikutip dari siaran Kompas TV pada Sabtu, 21 Januari 2023.
Soal gerakan bawah tanah ini juga diamini oleh pengacara keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak.
Martin mendengar slentingan bahwa partner kerjanya yakni Kamaruddin Simanjuntak didatangi oleh oknum berbintang yang ingin mencampuri urusan hukum Ferdy Sambo.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Provinsi DKI Jakarta Kamis 2 Februari 2023, Waspada Potensi Hujan Disertai Kilat
“itu memang ada oknum berbintang yang datang menemui Bang Kamaruddin dari suatu daerah dua orang,” kata Martin.
Kini masyarakat dihebohkan dengan kabar jika Pengacara Ferdy Sambo CS, Febri Diansyah diseret ke penjara lantaran lakukan suap.
Kabar ini diunggah oleh akun Youtube INEWS TODAY pada 29 Januari 2023.
Terlihat pada sampul youtube tersebut menampakkan jika Febri diseret ke penjara oleh jajaran kepolisian.
Pada kanal sampul video tertulis sebagaimana berikut ini:
"FEBRI DIANSYAH DI SERET KE PENJARA TERNYATA FEBRI TERBUKTI MELAKUKAN SUAP SAAT VONIS FERDY SAMBO,"
Senada, dalam judulnya pun menegaskan jika Komisinoner KPK tersebut diseret ke penjara atas dugaan suap.
"Geger || Pengacara Ferdy Sambo Dijebloskan ke Penjara, Terbukti Suap Saat Vonis Sambo," demikian bunyi judul video terkait.
Namun setelah ditelusuri, rupanya tidak menampilkan informasi jika Febri Diansyah diseret ke penjara karena terbukti melakukan suap saat vonis Ferdy Sambo.
Isi video hanya membahas harapan Febri Diansyah usai menjalani sidang pledoi.
Dalam video itu, Febri hanya berharap jika kedua kliennya yakni Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo mendapatkan vonis yang adil.
Sehingga dapat disimpulkan jika kabar tersebut adalah hoaks. ***

Share this article
Kini masyarakat dihebohkan dengan kabar jika Pengacara Ferdy Sambo CS, Febri Diansyah diseret ke penjara lantaran lakukan suap.