AYOJAKARTA.COM – Selebritis yang kerap memunculkan kontroversi, Nikita Mirzani, sepertinya akan berurusan lagi dengan kantor polisi nih.
Yang terbaru, ada yang melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya. Dugaan pencamaran nama baik dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (disingkat UU ITE) atau UU Nomor 11 tahun 2008 menjadi dasar dari laporan tersebut.
Pelapor atau korban dalam kasus tersebut yakni Tengku Zanzabella melaporkan Nikita Mirzani usai menyinggung soal wanita bertato dan pemakai narkoba di media sosial.
“Benar ada laporan tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya pada Sabtu 4 Februari 2023 seperti dilansir pmjnews.com.
Baca Juga: Kapolri Bebaskan Bharada E alias Richard Eliezer, Ferdy Sambo Tidak Terima: Begini Faktanya
Baca Juga: Ini 10 Nama Laki-laki dan Perempuan Terpopuler di Indonesia: Ada Nama Kamu Gak?
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/627/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Februari 2023. Tercatat sebagai pelapor adalah atas nama Tengku Zanzabella dan pihak terlapor akun Instagram nikitamirzanimawardi_172 milik Nikita Mirzani.
Menurut Trunoyudo, dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan beberapa barang bukti terkait tindak pidana yang dilaporkan. “Barang bukti, flashdisk, print percakapan.”
Pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni tentang Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Nikita Mirzani sudah beberapa kali bersentuhan dengan hukum bahkan pernah harus mendekam di penjara. Kasus terakhir selebritis yang memiliki banyak bisnis itu adalah pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Baca Juga: Cek Info Anyar Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 1 Tahun 2023 Dibuka: Kunjungi prakerja.go.id
Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Serang memberikan vonis bebas karena memandang Nikita Mirzani tidak bersalah dalam kasus tersebut pada akhir Desember 2022.
Dalam perkara tersebut, Nikita Mirzani sempat menginap di Rumah Tahanan Kejaksaan Negeri Serang, Banten.

Share this article
Nikita Mirzani dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik oleh Tengku Zanzabella.