Jelang Sidang Vonis, LPSK Ungkap Perubahan Psikologis dari Richard Eliezer: Jadi Sulit...

Ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Richard Eliezer Lumiu atau Bharada E.
Ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Richard Eliezer Lumiu atau Bharada E.

AYOJAKARTA.COM - Hakim akan menjatuhkan putusan atau vonis terhadap Ferdy Sambo dan terdakwa perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 13 Februari 2023 mendatang.

Salah satu terdakwa yakni Richard Eliezer selama menjalani sidang telah mengungkapkan sejumlah fakta baru dan berhasil merubah jalannya kasus tersebut menjadi lebih terang.

Richard selain menjadi salah satu terdakwa, juga dianggap sebagai penguak fakta atau Justice Collaborator (JC).

Baca Juga: Richard Eliezer Ada Kemungkinan Bebas? Irma Hutabarat Bahas soal Metamorfosis Seorang Terdakwa jadi Kesatria

Richard Eliezer alias Bharada E sendiri baru dijatuhi vonis pada tanggal 15 Februari 2023 mendatang.

Menjelang vonis tersebut Wakil Ketua LPSK Edwin Patogi mengungkapkan keseharian Richard selama di tahanan.

Berdasarkan pantauan LPSK, Richard Eliezer mengalami beberapa perubahan secara psikologis, seperti pola tidur yang lebih malam dari biasanya.

Baca Juga: Beda Pangkat Beda Level, Soal Sambo dan Richard Eliezer, Wakil LPSK: Sejatinya Terhormat tapi Konsisten Bohong

"Eliezer memang mengalami perubahan pola tidur semenjak mendengarkan tuntutan yang dibacakan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jadi memang saat ini dia kalau malam lebih sulit tidur," ungkap Edwin, dikutip dari siaran Kompas TV, Senin, 6 Februari 2023.

Menurut Edwin, perubahan pola tidur tersebut terjadi karena tuntutan terhadap Eliezer yang dinilai menjadi pukulan bagi dirinya.

"Tuntutan itu memang menjadi pukulan lah buat Eliezer," ucap Edwin.

Baca Juga: Dampak Tuntutan 12 Tahun Hukuman Richard Eliezer, Kamaruddin Simanjuntak Tuai Protes dari Ribuan Emak-emak

"Membayangkan 12 tahun itu tidak mudah ya. Tentu Eliezer berharap vonis terhadap dirinya mungkin jauh lebih rendah dibanding para terdakwa lain mengingat dia adalah JC," sambungnya.

Edwin menilai peran Eliezer sebagai JC patut dijadikan pertimbangan pada vonis nanti.

"Dalam undang-undang menjadi JC itu dituntut atau dipidana lebih ringan dibanding terdakwa lainnya," ujarnya.

Di lain sisi, Edwin menganggap kejujuran Eliezer dalam mengungkap fakta sebenarnya juga penting karena dapat menenangkan perasaan Eliezer dalam menjalani sidang-sidang selanjutnya.

Baca Juga: LPSK Ungkap Tuntutan 12 Tahun Penjara JPU Berdampak Luar Biasa bagi Richard Eliezer, Sampai Kayak Gini

"Kalau saya melihat bukan soal JC-nya, sebab Eliezer jauh lebih penting dalam perkara ini adalah kejujurannya itu yang membuat dia lebih merasa lepas bebas dibanding sebelumnya saat dia menjalani skenario Sambo," ucapnya.

"Yang mana pada tanggal 6 Agustus lalu dia menyampaikan bagaimana peristiwa itu sesungguhnya terjadi, jadi dia merasa lepas lah semakin bebas," tambahnya.

Edwin juga membenarkan bahwa perubahan siklus tidur pada Eliezer terjadi sejak mendengar tuntutan dari Jaksa.

"Sepertinya begitu ya karena sebelumnya dari pengamatan-pengamatan LPSK nggak ada sesuatu hal yang luar biasa. Siklusnya ya normal saja," pungkas Edwin.

Diketahui sebelumnya, kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J mencoreng nama institusi Polri karena melibatkan salah satu perwira terbaiknya, yakni Ferdy Sambo.

Baca Juga: LPSK Ungkap Richard Eliezer Satu-satunya Terdakwa Sepanjang Sejarah yang Jadi Idola, Ternyata Ini Alasannya!

Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Candrawathi dan juga para ajudannya seperti Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer serta ART-nya, Kuat Maruf didakwa melakukan pembunuhan secara berencana terhadap mantan ajudannya sendiri, Brigadir J.

Kelima terdakwa tersebut didakwa melanggar pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara.

Richard Eliezer sendiri dituntut pidana 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 18 Januari 2023 lalu.

Tuntutan tersebut jauh lebih berat dibanding para terdakwa lain seperti Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf yang hanya dituntut 8 tahun penjara, karena Eliezer memiliki peran penting yakni sebagai eksekutor dalam pembunuhan terhadap Brigadir J.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Sidang Vonis
# Richard Eliezer
# LPSK
# Ferdy Sambo

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.