AYOJAKARTA.COM - Nasib Richrad Eliezer sebagai anggota Polri pasca vonis 1,5 tahun penjara segera ditentukan dalam sidang kode etik.
Apakah masih pantas untuk Eliezer kembali mengenakan seragam kepolisian, atau PTDH akan menjadi nasib akhir yang harus dia terima?
Semua pertanyaan tersebut akan terjawab ketika sidang kode etik diselenggarakan.
Sebagai informasi PTDH atau pemberhentian tidak dengan hormat adalah hukuman bagi anggota Polri yang melanggar kode etika atau disiplin.
Baca Juga: Takut Salah Mendidik Anak? Berikut 7 Rahasia Mbah Moen Dalam Mendidik Anak dan Santrinya
Eliezer divonis ringan oleh Majelis Hakim atas pertimbangan status dirinya sebagai Justice Collaborator (JC).
Yang mana hasil vonis tersebut digunakan menjadi pertimbangan Divisi Propam untuk menggelar sidang kode etik.
Seperti yang kita ketahui, menjadi anggota Polri adalah suatu kebanggaan bagi Eliezer.
Sudah pasti keinginan dirinya menjadi bagian dari Kepolisian sangatlah kuat.
Kapolri Listyo Sigit, bahkan telah mengungkapnkan ada peluang bagi Eliezer untuk kembali jadi anggota Kepolisian.
Akan tetapi keinginan tersebut terpatahkan oleh pegamat kepolisian, Bambang Rukinto menyatakan bahwa Eliezer layak di PTDH.
Bambang mengungkapkan alasan Eliezer layak untuk di PTDH karena dirinya secara sah dan terbukti melakukan tindak pidaana.
Dan tindak pidana yang dilakukan oleh anggota Kepolisian merupakan suatu tidakan pelanggaran etik.
"Seseorang yang sudah melakukan tindak pidana, ya sudah layak untuk di PTDH," ungkap Bambang.
Menurutnya hukuman 1,5 tahun tersebut tidak mengahapuskan fakta, bahwa Eliezer lah yang melakukan penembakan hingga menyebabkan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca Juga: Gayus Lumbuun Anggap Hakim Dapat Tekanan dari Amicus Curiae Dalam Vonis Ferdy Sambo Cs, Ini Faktanya
Pengamat Kepolisian juga menjelaskan apabila Eliezer nantinya kembali ke Kepolisian akan berdampak besar dibadan Polri.
Mengingat bahwa Kepolisian adalah suatu badan Penegak hukum yang memiliki aturan.
"Terkait etik profesi, polisi ini harus tegak lurus, karena polisi adalah penegak hukum dan penegak aturan,"jelas Bambang.
"Kalau kemudian aturan ini dilanggar sendiri oleh pihak kepolisian ini akan menjadi Presiden buruk kedepan, karena hal serupa akan bisa terjadi," tungkasnya.***

Share this article
Pengamat Kepolisian juga menjelaskan apabila Eliezer nantinya kembali ke Kepolisian akan berdampak besar dibadan Polri.